Januari 2025, Polres Malang Berhasil Gagalkan Peredaran 0,5 kg Sabu

Malang, MCI News – Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi yang digelar awal tahun 2025 tersebut, polisi menahan 18 tersangka, menyita barang bukti berupa sabu seberat 589 gram serta ribuan obat keras berbahaya (okerbaya).

“Polres Malang berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 18 tersangka yang dihadirkan di sini,” kata Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Malang, Kamis (30/1/2025).

Selain sabu yang ditaksir senilai Rp589 juta, ujar Bayu, anak buahnya juga mengamankan sebanyak 1.825 butir obat keras berbahaya yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Malang.

Kompol Bayu menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polres Malang dalam memberantas peredaran narkoba, terutama untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.

“Ini bentuk komitmen Polres Malang untuk menindak tegas terhadap pelaku, pengedar, ataupun pihak-pihak yang menggunakan obat-obatan terlarang dalam hal ini narkoba,” katanya tegas.

Ia mengungkapkan, salah satu modus yang digunakan para pelaku adalah sistem ranjau narkoba, yakni metode penempatan barang di lokasi tertentu untuk diambil pembeli tanpa bertatap muka langsung dengan penjual. “Modus ini semakin marak digunakan guna menghindari deteksi petugas.”

Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika. Sementara pada kasus peredaran obat keras berbahaya, para pelaku dijerat Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17/2023 tentang Kesehatan. (red)

Baca Berita Terpopuler

Allahuakbar, Ucapan Terakhir Ustaz Yahya Waloni Meninggal di Mimbar Khotbah Jumat

Surabaya, MCI News – Pendakwah Yahya Waloni meninggal dunia saat...

BRN Korda Jawa Timur Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Tegaskan SOP Operasional

Blitar, MCI News – Ratusan anggota Buser Rent Car...

7 Makanan Bersertifikat Halal Ditemukan Mengandung Babi, Ini Daftarnya

Jakarta, MCI News - Masyarakat dihebohkan dengan temuan sembilan...

Fachry Albar Konsumsi Banyak Jenis Narkoba

Jakarta, MCI News - Aktor Fachry Albar menjalani tes urine...

Google Doodle Hari Bumi Sedunia 22 April 2025

Surabaya, MCI News - Peringatan Hari Bumi selalu dilaksanakan tiap...

DPMD Badung Uji Coba SEMESTA LKD untuk Tertibkan Administrasi Desa

Badung, MCI News - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa...

Pemkot Surabaya Tertibkan Jaringan Utilitas Ilegal di 224 Ruas

Surabaya, MCI News - Pemerintah Kota Surabaya menertibkan jaringan...

Eri Cahyadi Ajak Kota Indonesia Modern Tanpa Tinggalkan Budaya

Surabaya, MCI News - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah...

Satpol PP Surabaya Tertibkan Warung Remang-remang dan Miras

Surabaya, MCI News - Pemerintah Kota Surabaya mengintensifkan operasi...

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penggelapan 185 Ton Gula

Surabaya, MCI News - Polda Jawa Timur mengungkap dugaan...

Ecoprint SMAN 20 Surabaya Olah Daun Menjadi Produk Kreatif

Surabaya, MCI News - SMA Negeri 20 Surabaya mengembangkan...

Kapolda Jatim Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik Humanis

Surabaya, MCI News - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol...

Polda Jatim Tindak Dugaan Peredaran Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya, MCI News - Polda Jawa Timur bersama tim...
spot_img

Baca Juga

Kanal Berita

spot_img