Bareskrim Polri Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal

Jakarta, MCI News – Satuan Tugas Penyelundupan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Dittipideksus Bareskrim) Polri mengungkap, empat kasus impor ilegal selama periode tiga bulan terakhir yang terjadi di Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten.

“Sedikitnya, ada empat kasus penyelundupan berbagai jenis barang di Jakarta, Jabar, dan Banten dengan nilai barang sebesar Rp51.230.400.000 dan total nilai kerugian negara mencapai Rp64.257.680.000,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Dikutip dari Divisi Humas Polri, Helfi Assegaf menjelaskan, kasus pertama adalah penyelundupan tali kawat baja yang diduga dilakukan PT Nobel Riggindo Samudra beralamat di Kabupaten Bekasi, Jabar. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan RH selaku direktur utama perusahaan tersebut sebagai tersangka.

Tersangka menggunakan modus importasi tali kawat baja dari Korea Selatan, Portugal, India, Singapura, dan pembelian dari beberapa perusahaan dalam negeri dengan mengganti nomor pos tarif atau kode harmonized system (HS) pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

“Kode HS diubah dari tali kawat baja menjadi batang kecil untuk menghindari pendaftaran barang wajib SNI dan tidak melakukan pembayaran Bea Masuk, PPH, PPN dan DM. Nilai barangnya sendiri sebesar Rp16,982 Miliar dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp21,56 Miliar,” ujar Dirtipideksus mengungkapkan.

Kasus kedua adalah penyelundupan rokok di pergudangan penyimpanan di Jl. Raya Jakarta KM 5, Kampung Parung, Kab. Serang, Provinsi Banten. Dalam kasus ini, .

Pada kasus penyelundupan rokok yang menggunakan modus menempelkan pita cukai atau tanda pelunasan cukai tidak sesuai dengan peruntukannya itu penyidik menyita barang bukti berupa 511.648 bungkus. Pita tanda pelunasan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan isi 10 batang atau 12 batang ditempelkan pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) berisi 20 batang.

Rokok-rokok yang ditemukan di lokasi pergudangan, tuturnya, dijual ke masyarakat seolah-olah pita cukainya sudah dilunasi dan seolah-olah rokok yang dilekatkan pita cukai tersebut sudah legal. Penjualan juga dilakukan dengan menawarkan melalui sales keliling dan melalui toko-toko kecil. Dengan nilai barang sebesar Rp13.160.000.000, kejahatan itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp26.280.000.000.

Kasus ketiga adalah penyelundupan barang elektronik yang diduga dilakukan PT Glisse Indonesia Asia dengan barang bukti yang disita mencapai 2.406 barang elektronik. Perusahaan itu menjual Smart TV, TV digital, mesin cuci, setrika listrik, LED TV, pengeras suara, TV rekondisi, remote TV, tanpa sertifikat SNI.

Penjualan dilakukan prusahaan itu melalui media sosial dengan total nilai barang Rp18.088.400.000 dan mengakibatkan estimasi kerugian negara sebesar Rp5.617.680.000 dari nilai pajak.

Brigjen Helfi Assegaf menambahkan, kasus keempat adalah penyelundupan suku cadang palsu kendaraan roda 4 untuk pelbagai merek diantaranya Honda, Suzuki, Mitsubishi, Toyota, Isuzu, Daihatsu, dan Ford. Barang palsu yang dijual berupa kampas rem, filter oli, filter solar, fun cluth dan thermostat.

Toko Sumber Abadi kemudian kedapatan menjual kembali suku cadang tersebut ke toko-toko di wilayah Jakarta dengan barang senilai Rp3 Miliar dan mengakibatkan kerugian negara Rp10,8 Miliar.

“Kami menyita barang bukti 1.396 dus kampas rem berbagai merk (Toyota, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, Isuzu, dan Ford), tiga mesin potong, empat mesin cetak, satu mesin lem press, dan lain-lain,” demikian Helfi Assegaf. (nov/bho)

Baca Berita Terpopuler

Allahuakbar, Ucapan Terakhir Ustaz Yahya Waloni Meninggal di Mimbar Khotbah Jumat

Surabaya, MCI News – Pendakwah Yahya Waloni meninggal dunia saat...

Pemkab Jember Terapkan Pengelolaan Sampah Mandiri

Jember, MCI News - Pemerintah Kabupaten Jember mulai menerapkan...

Hukuman Mati Mantan Menteri Korupsi di China, Kampanye Antikorupsi Xi Jinping

China, MCI News – Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian...

Politikus PSI Ade Armando Menjabat Komisaris PLN Nusantara Power

Jakarta, MCI News – Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI)...

Profil Kwik Kian Gie sempat Sakit Sebelum Meninggal

Jakarta, MCI News – Kwik Kian Gie, mantan Menko...

Prabowo Bahas Penguatan Kemitraan Indonesia dan Amerika Serikat

Jakarta, MCI News - Presiden Prabowo Subianto menerima Under...

Pencarian Lima Korban Kapal Terbakar di Selat Lombok Berlanjut

Mataram, MCI News - Tim SAR gabungan melanjutkan pencarian...

Bali Siap Jadi Pilot Project Reformasi Sistem Rujukan Kesehatan Nasional

Denpasar, MCI News - Pemerintah Provinsi Bali menyatakan kesiapan...

BPBD Jember Juara Umum Lomba Logistik Jawa Timur

Jember, MCI News - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Sejumlah Daerah

Jakarta, MCI News - Pemerintah memastikan dukungan terhadap penanganan...

Kemenag Benahi Data Madrasah untuk Percepat Penerbitan Ijazah

Bekasi, MCI News - Kementerian Agama (Kemenag) membenahi tata...

Madas dan BRN Deklarasikan Persaudaraan, Komitmen Perkuat Sinergi Sosial dan Hukum

Surabaya, MCI News – Madura Asli (Madas) Sedarah bersama...

Kemenhut Perkuat Pendamping Perhutanan Sosial SIPUHH SIPNBP di Kalteng

Palangka Raya, MCI News - Kementerian Kehutanan memperkuat kapasitas...
spot_img

Baca Juga

Kanal Berita

spot_img