Iwan Fals dan Istrinya Diperiksa Polisi Terkait Pemalsuan Dokumen, Ini Kronologinya

Jakarta, MCI News – Musisi legendaris Iwan Fals diperiksa polisi Polres Metro Jakarta Selatan. Iwan Fals datang didampingi istrinya, Rosana Listanto, dan kuasa hukumnya, Andhika, kala memenuhi panggilan pemeriksaan polisi.

Keduanya menjalani pemeriksaan soal kasus empat tahun lalu yang pernah dilaporkan. Diketahui istri Iwan Fals melaporkan pendiri OI berinisial KS pada 2021.

“Betul, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan kasus 4 tahun silam. Kasus apa? Silakan teman-teman cek sendiri,” ujar Iwan Fals, dikutip dari Antara.com.

“Jadi om Iwan dan tante Yos, beritikad baik memberikan klarifikasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau nggak salah. Ya alhamdulillah, semua sudah diberikan dari keterangan yang diperlukan sisanya tinggal kita tunggu saja dari penyidik ,” tambah kuasa hukum Iwan, Andhika.

Sekitar 15 sampai 16 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada istri Iwan Fals. Pertanyaan itu ternyata seputar kasus yang pernah dilaporkan. “Bisa jawab tadi kok,” jawab Rosanna.

Andhika mengungkapkan, bahwa kliennya menjalani pemeriksaan dengan menjawab 16 pertanyaan dari penyidik. “Om Iwan datang untuk memenuhi undangan penyidik dalam memberikan klarifikasi. Alhamdulillah, semua keterangan sudah diberikan. Sisanya, kita tunggu saja,” kata Andhika.

Kasus yang menyeret nama Iwan Fals diduga berkaitan dengan laporan Indra Bonaparte, salah satu pendiri organisasi Orang Indonesia (Oi). Indra melaporkan beberapa pihak, termasuk Rosana Listanto, terkait dugaan pemalsuan dokumen organisasi Oi.

Kuasa hukum Indra, Kamarudin Simanjuntak, menuduh bahwa Rosana terlibat dalam penyusunan dokumen yang dianggap bermasalah. “(Yang membuat akta palsu) diduga RL bersama notarisnya,” ujar Kamarudin saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasus ini berawal dari pendirian organisasi Oi sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum oleh Indra Bonaparte, Iwan Fals, dan dua orang lainnya. Namun, pada 2017, nama Indra tiba-tiba tercatat sebagai Ketua Pengawas Oi tanpa sepengetahuannya.

“Di 2017, klien saya, Indra, menjadi salah satu ketua pengawas tanpa dia ketahui. Itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan diduga palsu,” jelas Kamarudin.

Dokumen yang dipermasalahkan adalah Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan status badan hukum Oi. Kamarudin menyebut bahwa pihaknya telah menyurati Rosana terkait hal ini, tetapi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menindaklanjuti kasus ini, sementara publik menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

Sebelumnya, Rosanna Listanto melaporkan seseorang berinisial KS lantaran tidak diterima dituduh memalsukan akta pendirian OI. KS saat itu disebut sebagai kuasa hukum IB, salah satu pendiri OI.

Laporan Rosanna awalnya diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta. KS selaku terlapor dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.(wtn)

Baca Berita Terpopuler

Allahuakbar, Ucapan Terakhir Ustaz Yahya Waloni Meninggal di Mimbar Khotbah Jumat

Surabaya, MCI News – Pendakwah Yahya Waloni meninggal dunia saat...

BRN Korda Jawa Timur Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Tegaskan SOP Operasional

Blitar, MCI News – Ratusan anggota Buser Rent Car...

7 Makanan Bersertifikat Halal Ditemukan Mengandung Babi, Ini Daftarnya

Jakarta, MCI News - Masyarakat dihebohkan dengan temuan sembilan...

Fachry Albar Konsumsi Banyak Jenis Narkoba

Jakarta, MCI News - Aktor Fachry Albar menjalani tes urine...

Google Doodle Hari Bumi Sedunia 22 April 2025

Surabaya, MCI News - Peringatan Hari Bumi selalu dilaksanakan tiap...

Pemkot Surabaya Tertibkan Jaringan Utilitas Ilegal di 224 Ruas

Surabaya, MCI News - Pemerintah Kota Surabaya menertibkan jaringan...

Eri Cahyadi Ajak Kota Indonesia Modern Tanpa Tinggalkan Budaya

Surabaya, MCI News - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah...

Satpol PP Surabaya Tertibkan Warung Remang-remang dan Miras

Surabaya, MCI News - Pemerintah Kota Surabaya mengintensifkan operasi...

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penggelapan 185 Ton Gula

Surabaya, MCI News - Polda Jawa Timur mengungkap dugaan...

Ecoprint SMAN 20 Surabaya Olah Daun Menjadi Produk Kreatif

Surabaya, MCI News - SMA Negeri 20 Surabaya mengembangkan...

Kapolda Jatim Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik Humanis

Surabaya, MCI News - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol...

Polda Jatim Tindak Dugaan Peredaran Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya, MCI News - Polda Jawa Timur bersama tim...

Kapolres Nias Selatan Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Jumat Keliling

Nias Selatan, MCI News - Kapolres Nias Selatan AKBP...
spot_img

Baca Juga

Kanal Berita

spot_img