PTPN I Regional 4 Gandeng Kepolisian Ungkap Kebakaran 4 Gudang Tembakau di Jember

Jember, MCI News – Sebanyak dua gudang tembakau milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 4 yang berlokasi di Desa Serut, Kecamatan Panti dan Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, mengalami kebakaran pada Selasa malam (4/2/2025).

Peristiwa kebakaran yang menimpa gudang tembakau berukuran 76 x 20 meter persegi di Kec. Panti tersebut diketahui terjadi pada pukul 21.10 WIB. Api kemudian berhasil dipadamkan pada pukul 22.35 WIB oleh petugas Pemadam Kebakaran Kab. Jember. Sementara kebakaran gudang tembakau berukuran 80 x 20 meter persegi di Kec. Sukorambi diketahui terjadi pada pukul 23.34 WIB dan berhasil dipadamkan pada pukul 23.45 WIB.

Manajemen PTPN I Regional 4 langsung bertindak cepat sehingga kebakaran langsung dapat tertangani dan tidak ada korban jiwa yang ditimbulkan dari dua peristiwa tersebut.

Menyikapi hal tersebut, manajemen PTPN I Regional 4 mengambil langkah tegas melalui jalur hukum dengan segera membuat laporan ke Polsek Panti dengan nomor laporan LP/06/II/2025/POLSEK PANTI/RESKRIM dan Polsek Sukorambi dengan nomor laporan pengaduan LM/S/I/2025/SPKT.POLSEK.SUKORAMBI/RES.JEMBER/POLDA.JATIM untuk mengungkap kebakaran dua gudang tersebut.

“Laporan kepolisian telah dibuat. Kami tengah menunggu hasil penyelidikan. Manajemen siap bekerja sama dan kooperatif dengan pihak kepolisian untuk memberikan informasi dan bukti–bukti selama proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab peristiwa kebakaran ini,” terang Deni Willis Dajanie, Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 4.

Adapun terkait jumlah kerugian akibat kebakaran ini, Deni menerangkan, tim internal PTPN I Regional 4 masih melakukan investigasi dan evaluasi.

Secara terpisah Subagiyo, Region Head PTPN I Regional 4 menegaskan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh baik faktor internal maupun eksternal sehingga peristiwa serupa tidak akan terulang kembali.

“Manajemen PTPN I Regional 4 akan melakukan investigasi secara komprehensif dimana hasil investigasi dan pemeriksaan baik dari internal maupun pihak kepolisian,akan dijadikan dasar dalam perbaikan SOP pengelolaan tembakau ke depannya,” ujar Subagiyo.

Manajemen PTPN I Regional 4 pun akan memastikan dalam menjalankan setiap proses bisnisnya berpedoman pada SOP yang berlaku dan Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3). Manajemen Kebun Tembakau Jember juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan maupun kegaduhan yang ditimbulkan akibat kebakaran ini.(faa)

Baca Berita Terpopuler

Allahuakbar, Ucapan Terakhir Ustaz Yahya Waloni Meninggal di Mimbar Khotbah Jumat

Surabaya, MCI News – Pendakwah Yahya Waloni meninggal dunia saat...

Hukuman Mati Mantan Menteri Korupsi di China, Kampanye Antikorupsi Xi Jinping

China, MCI News – Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian...

Google Doodle Hari Bumi Sedunia 22 April 2025

Surabaya, MCI News - Peringatan Hari Bumi selalu dilaksanakan tiap...

Fachry Albar Konsumsi Banyak Jenis Narkoba

Jakarta, MCI News - Aktor Fachry Albar menjalani tes urine...

BRN Korda Jawa Timur Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Tegaskan SOP Operasional

Blitar, MCI News – Ratusan anggota Buser Rent Car...

Borussia Dortmund Menang 3-2 atas Villarreal

Dortmund, MCI News - Borussia Dortmund membuka kiprahnya dengan...

Khofifah Perkuat Kolaborasi Jawa Timur dan Kaltara Lewat UNAIR

Tarakan, MCI News - Ketua Umum Pengurus Pusat IKA...

Pemkot Probolinggo Evaluasi MBG, Dorong UMKM Lokal Daerah

Probolinggo, MCI News - Pemerintah Kota Probolinggo mengevaluasi pelaksanaan...

Pemusatan Latihan Atlet Malang Menuju Olahraga Provinsi Jawa Timur

Malang, MCI News - Bupati Malang M. Sanusi menghadiri...

Career Day Pasuruan Bekali Pelajar Siap Hadapi Dunia Kerja

Pasuruan, MCI News - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas...

Haornas 2026, Kemenpora Dorong Gaya Hidup Aktif dan Bugar

Jakarta, MCI News - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)...

DPR Desak Audit Total Kasus keracunan makanan MBG di Kabupaten Karo

Jakarta, MCI News - Anggota Komisi IX DPR RI...

Dua Unit Belum Selesai, Pembeli Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar

Surabaya, MCI News - Tiga konsumen menggugat PT Trans...
spot_img

Baca Juga

Kanal Berita

spot_img