Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Polisi Amankan Narkoba Siap Edar

Surabaya, MCI News – Tim Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya meringkus seorang residivis yang tengah membawa puluhan gram sabu dan beberapa butir ekstasi siap edar. Pelaku yang sudah pernah mendekam di penjara karena kasus serupa kini kembali berhadapan dengan hukum.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah menjelaskan, penangkapan tersangka terjadi pada Ahad (29/122024), sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi meringkus pria berinisial S (35), warga Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, di depan sebuah minimarket di Jalan Raya Dupak, Kec. Krembangan, Kota Surabaya.

“Saat digeledah, petugas menemukan lima kantong plastik berisi sabu dengan seberat 2,88 gram, dan beberapa butir ekstasi. Polisi juga menyita barang bukti dua unit telpon seluler, tas selempang hitam, dan sepeda motor bernopol L-3180-KE yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya,” kata AKBP Miftah melalui rilis yang diterima mcinews.id, Selasa (4/2/2025).

Ia mengatakan, tim Satresnarkoba melanjutkan penggeledahan ke tempat kos tersangka di Jalan Petemon IV Belakang, Kec. Sawahan, Kota Surabaya. Hasilnya, polisi menemukan delapan kantong plastik berisi sabu seberat 23 gram, dua timbangan elektrik, satu kartu ATM, dan dua bungkus plastik klip yang diduga digunakan untuk membagi-bagi barang haram tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku mendapatkan pasokan sabu dan ekstasi dari seseorang berinisial H yang hingga kini masih dalam pengejaran. Modus operandi yang digunakan adalah sistem ‘ranjau’, narkoba diletakkan di titik tertentu dan kemudian diambil oleh tersangka untuk diedarkan,” kata mengungkapkan.

Tersangka S juga mengaku telah lima kali menerima dan mengedarkan narkotika dari H sejak 4 November 2024. Setiap berhasil menjual 50 gram sabu dan 50 butir ekstasi, ia mendapatkan upah sebesar Rp1 juta. Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(nov/bho)

Baca Berita Terpopuler

Allahuakbar, Ucapan Terakhir Ustaz Yahya Waloni Meninggal di Mimbar Khotbah Jumat

Surabaya, MCI News – Pendakwah Yahya Waloni meninggal dunia saat...

Hukuman Mati Mantan Menteri Korupsi di China, Kampanye Antikorupsi Xi Jinping

China, MCI News – Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian...

BRN Korda Jawa Timur Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Tegaskan SOP Operasional

Blitar, MCI News – Ratusan anggota Buser Rent Car...

7 Makanan Bersertifikat Halal Ditemukan Mengandung Babi, Ini Daftarnya

Jakarta, MCI News - Masyarakat dihebohkan dengan temuan sembilan...

Google Doodle Hari Bumi Sedunia 22 April 2025

Surabaya, MCI News - Peringatan Hari Bumi selalu dilaksanakan tiap...

Kemenag Jajaki Kerja Sama Beasiswa dengan Universitas Rusia

Jakarta, MCI News - Kementerian Agama (Kemenag) menjajaki kerja...

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

Jakarta, MCI News - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan...

Prabowo Pastikan Investigasi Kecelakaan Virgo 8 Terus Berlanjut

Jakarta, MCI News - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka...

Hotspot Karhutla Nasional Turun, Asap Masih Ancam Wilayah Prioritas

Jakarta, MCI News - Jumlah titik panas atau hotspot...

Ahmad Kudori Kurniawan Terpilih Pimpin Gapensi Jember 2026–2031

Jember, MCI News - Badan Pengurus Cabang (BPC) Gabungan...

Gus Fawait Resmi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Targetnya

Jember, MCI News - Pemerintah Kabupaten Jember melakukan penyegaran...

Compressed Natural Gas Probolinggo Resmi Beroperasi, Sasar Industri dan UMKM

Probolinggo, MCI News - Pabrik pengolahan dan pengisian Compressed...

Kapolda Jatim Dorong Warga Lawan Kekerasan dan TPPO

Surabaya, MCI News - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol...
spot_img

Baca Juga

Kanal Berita

spot_img