KPK Efisiensi Anggaran Tahun 2025 Sebesar Rp201 Miliar

Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanda dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan efisiensi anggaran tahun 2025 sebesar Rp201 miliar.

“Ini merupakan wujud dukungan kami terhadap efisiensi yang dilakukan pemerintah, tahun ini anggaran kami dapat diefisiensikan sebesar Rp201 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025, dikutip dari VIVA.

Joko Pramono mengungkapkan, bahwa pagu anggaran KPK pada tahun anggaran 2025 semula sebesar Rp1,23 triliun, yang terdiri atas belanja pegawai Rp790,71 miliar, belanja barang sebesar Rp428,01 miliar, dan belanja modal Rp18,72 miliar.

Kemudian, pagu anggaran KPK pada tahun 2025 setelah diefisiensi menjadi Rp1,03 triliun, yang terdiri atas belanja pegawai (tetap) Rp790,71 miliar, belanja barang Rp 233,91 miliar (turun 45 persen), dan belanja modal Rp11,82 miliar (turun 37 persen). “Penurunan terbesar terjadi di belanja barang sebesar Rp194,1 miliar dan belanja modal turun sebesar Rp6,9 miliar. Di dalam efisiensi ini, sudah terdapat efisiensi dalam konteks perjalanan dinas sebesar 50 persen, yaitu Rp 61,51 miliar,” tuturnya.

Adapun detail akun rekonstruksi anggaran pascaefisiensi tersebut akan diterapkan dalam kegiatan-kegiatan yang ada di masing-masing kedeputian KPK. “Dalam konteks biaya pemeliharaan, belanja barang dan jasa di KPK cukup efisien karena pegawai dan pejabat KPK tidak diberikan fasilitas rumah dinas dan kendaraan dinas,” ujarnya.

Agus lantas memaparkan secara lebih detail sejumlah langkah KPK dalam melakukan penghematan anggaran tahun 2025, yaitu melakukan efisiensi dalam perjalanan dinas dan penugasan.

“Dalam konteks ini, jumlah hari perjalanan dinas kami kurangi dan jumlah orang dalam melakukan penugasan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan kami kurangi. Ini artinya pegawai KPK, insan KPK akan mendapatkan beban kerja yang sedikit lebih tinggi daripada sebelumnya,” tuturnya. Kegiatan rapat, seminar, dan sejenisnya, kata dia, dilakukan di kantor dan mengoptimalkan pemanfaatan daring (online) sehingga tidak perlu melakukan perjalanan dinas.

Selanjutnya, membatasi kegiatan seremonial yang dilakukan secara sederhana, kemudian melakukan efisiensi dalam pengadaan alat tulis kantor (ATK), perangkat sosialisasi, dan sejenisnya.

“Yang terakhir adalah dengan melakukan penghematan biaya-biaya pihak ketiga terkait dengan konsultan dan pihak ketiga lainnya,” kata dia.

Baca Berita Terpopuler

Allahuakbar, Ucapan Terakhir Ustaz Yahya Waloni Meninggal di Mimbar Khotbah Jumat

Surabaya, MCI News – Pendakwah Yahya Waloni meninggal dunia saat...

Hukuman Mati Mantan Menteri Korupsi di China, Kampanye Antikorupsi Xi Jinping

China, MCI News – Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian...

Google Doodle Hari Bumi Sedunia 22 April 2025

Surabaya, MCI News - Peringatan Hari Bumi selalu dilaksanakan tiap...

BRN Korda Jawa Timur Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Tegaskan SOP Operasional

Blitar, MCI News – Ratusan anggota Buser Rent Car...

Fachry Albar Konsumsi Banyak Jenis Narkoba

Jakarta, MCI News - Aktor Fachry Albar menjalani tes urine...

Borussia Dortmund Menang 3-2 atas Villarreal

Dortmund, MCI News - Borussia Dortmund membuka kiprahnya dengan...

Khofifah Perkuat Kolaborasi Jawa Timur dan Kaltara Lewat UNAIR

Tarakan, MCI News - Ketua Umum Pengurus Pusat IKA...

Pemkot Probolinggo Evaluasi MBG, Dorong UMKM Lokal Daerah

Probolinggo, MCI News - Pemerintah Kota Probolinggo mengevaluasi pelaksanaan...

Pemusatan Latihan Atlet Malang Menuju Olahraga Provinsi Jawa Timur

Malang, MCI News - Bupati Malang M. Sanusi menghadiri...

Career Day Pasuruan Bekali Pelajar Siap Hadapi Dunia Kerja

Pasuruan, MCI News - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas...

Haornas 2026, Kemenpora Dorong Gaya Hidup Aktif dan Bugar

Jakarta, MCI News - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)...

DPR Desak Audit Total Kasus keracunan makanan MBG di Kabupaten Karo

Jakarta, MCI News - Anggota Komisi IX DPR RI...

Dua Unit Belum Selesai, Pembeli Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar

Surabaya, MCI News - Tiga konsumen menggugat PT Trans...
spot_img

Baca Juga

Kanal Berita

spot_img