Hakim Vonis Harvey Moeis Penjara 20 Tahun Dan Denda Rp420 Miliar

Jakarta, MCI News – Hukuman Harvey Moeis diperberat dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara di tingkat banding. Terdakwa dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah itu juga dijatuhi hukuman pidana pengganti Rp420 miliar, lipat dua dari hukuman pada pengadilan pertama sebesar Rp210 miliar.

“Terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana kepada Harvey Moeis selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Teguh Harianto di ruang sidang PT Jakarta, Kamis (13/2/2024).

Jika uang hukuman pidana pengganti tersebut tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah terbit keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan dirampas untuk negara. Jika Harvey tidak memiliki harta untuk menutup uang pengganti, maka hukumannya akan ditambah 10 tahun.

“Menghukum uang pengganti Rp 420 miliar,” kata Hakim Teguh.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan megajukan banding atas putusan para terdakwa korupsi pada tata niaga timah yang dinilai belum memenuhi rasa keadilan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyatakan, jaksa sebelumnya telah menuntut Harvey Moeis dihukum 12 tahun penjara sesuai alat bukti di persidangan dalam perkara korupsi yang merugikan negara Rp 300 triliun tersebut. Namun, suami aktris Sandra Dewi itu hanya dihukum 6,5 tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama. (bho)

Baca Berita Terpopuler

Allahuakbar, Ucapan Terakhir Ustaz Yahya Waloni Meninggal di Mimbar Khotbah Jumat

Surabaya, MCI News – Pendakwah Yahya Waloni meninggal dunia saat...

BRN Korda Jawa Timur Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Tegaskan SOP Operasional

Blitar, MCI News – Ratusan anggota Buser Rent Car...

7 Makanan Bersertifikat Halal Ditemukan Mengandung Babi, Ini Daftarnya

Jakarta, MCI News - Masyarakat dihebohkan dengan temuan sembilan...

Fachry Albar Konsumsi Banyak Jenis Narkoba

Jakarta, MCI News - Aktor Fachry Albar menjalani tes urine...

Google Doodle Hari Bumi Sedunia 22 April 2025

Surabaya, MCI News - Peringatan Hari Bumi selalu dilaksanakan tiap...

Pemkot Surabaya Tertibkan Jaringan Utilitas Ilegal di 224 Ruas

Surabaya, MCI News - Pemerintah Kota Surabaya menertibkan jaringan...

Eri Cahyadi Ajak Kota Indonesia Modern Tanpa Tinggalkan Budaya

Surabaya, MCI News - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah...

Satpol PP Surabaya Tertibkan Warung Remang-remang dan Miras

Surabaya, MCI News - Pemerintah Kota Surabaya mengintensifkan operasi...

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penggelapan 185 Ton Gula

Surabaya, MCI News - Polda Jawa Timur mengungkap dugaan...

Ecoprint SMAN 20 Surabaya Olah Daun Menjadi Produk Kreatif

Surabaya, MCI News - SMA Negeri 20 Surabaya mengembangkan...

Kapolda Jatim Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik Humanis

Surabaya, MCI News - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol...

Polda Jatim Tindak Dugaan Peredaran Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya, MCI News - Polda Jawa Timur bersama tim...

Kapolres Nias Selatan Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Jumat Keliling

Nias Selatan, MCI News - Kapolres Nias Selatan AKBP...
spot_img

Baca Juga

Kanal Berita

spot_img