DPD Gapeknas Jatim Kerja Sama dengan PT. Gamana Krida Bhakti untuk Mudahkan Sertifikasi Badan Usaha

Surabaya, MCI News – DPD Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas) Jawa Timur menjalin kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) PT. Gamana Krida Bhakti Jawa Timur. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berlangsung di Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Timur, Pada Jumat, 14 Februari 2025.

Ketua DPD Gapeknas Jawa Timur, Baso Juherman, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memudahkan anggota Gapeknas dalam mengurus Sertifikat Badan Usaha (SBU). “Kerja sama ini menjadi solusi bagi anggota kami sembari menunggu LSBU Gapeknas menyelesaikan proses akreditasi di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Pusat,” ungkapnya.

Dengan kerja sama ini, anggota Gapeknas, yang terdiri dari Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK), dapat mengurus sertifikasi melalui PT. Gamana Krida Bhakti. Saat ini, Gapeknas Jawa Timur memiliki 290 anggota, dan jumlah tersebut diharapkan meningkat pada tahun 2025. Baso Juherman optimistis bahwa kemitraan ini akan memberikan manfaat nyata bagi anggota, terutama dalam memenuhi persyaratan administrasi sertifikasi BUJK.

Berlakunya Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi memberikan tantangan baru bagi badan usaha. Persyaratan seperti kemampuan keuangan, peralatan, sertifikat keahlian kerja, penjualan tahunan, dan dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kini menjadi kewajiban.

“Banyak badan usaha konstruksi yang mengalami kesulitan memenuhi persyaratan ini. Oleh karena itu, kami berharap kerja sama ini dapat menjadi solusi praktis,” ujar Baso.

Kerja sama ini juga sesuai dengan amanat Pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan setiap badan usaha jasa konstruksi memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU). SBU tersebut harus diajukan melalui lembaga sertifikasi yang dibentuk oleh asosiasi badan usaha terakreditasi.

Dengan sinergi antara DPD Gapeknas Jawa Timur dan PT. Gamana Krida Bhakti, diharapkan proses sertifikasi bagi anggota Gapeknas menjadi lebih efisien dan mendukung keberlanjutan bisnis jasa konstruksi di Jawa Timur.

Baso Juherman berharap bahwa kolaborasi ini tidak hanya mempermudah proses sertifikasi, tetapi juga menjadi momentum peningkatan kompetensi dan daya saing anggota Gapeknas Jawa Timur di tengah persaingan industri konstruksi nasional.

Baca Berita Terpopuler

Allahuakbar, Ucapan Terakhir Ustaz Yahya Waloni Meninggal di Mimbar Khotbah Jumat

Surabaya, MCI News – Pendakwah Yahya Waloni meninggal dunia saat...

Hukuman Mati Mantan Menteri Korupsi di China, Kampanye Antikorupsi Xi Jinping

China, MCI News – Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian...

Google Doodle Hari Bumi Sedunia 22 April 2025

Surabaya, MCI News - Peringatan Hari Bumi selalu dilaksanakan tiap...

BRN Korda Jawa Timur Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Tegaskan SOP Operasional

Blitar, MCI News – Ratusan anggota Buser Rent Car...

Fachry Albar Konsumsi Banyak Jenis Narkoba

Jakarta, MCI News - Aktor Fachry Albar menjalani tes urine...

Borussia Dortmund Menang 3-2 atas Villarreal

Dortmund, MCI News - Borussia Dortmund membuka kiprahnya dengan...

Khofifah Perkuat Kolaborasi Jawa Timur dan Kaltara Lewat UNAIR

Tarakan, MCI News - Ketua Umum Pengurus Pusat IKA...

Pemkot Probolinggo Evaluasi MBG, Dorong UMKM Lokal Daerah

Probolinggo, MCI News - Pemerintah Kota Probolinggo mengevaluasi pelaksanaan...

Pemusatan Latihan Atlet Malang Menuju Olahraga Provinsi Jawa Timur

Malang, MCI News - Bupati Malang M. Sanusi menghadiri...

Career Day Pasuruan Bekali Pelajar Siap Hadapi Dunia Kerja

Pasuruan, MCI News - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas...

Haornas 2026, Kemenpora Dorong Gaya Hidup Aktif dan Bugar

Jakarta, MCI News - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)...

DPR Desak Audit Total Kasus keracunan makanan MBG di Kabupaten Karo

Jakarta, MCI News - Anggota Komisi IX DPR RI...

Dua Unit Belum Selesai, Pembeli Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar

Surabaya, MCI News - Tiga konsumen menggugat PT Trans...
spot_img

Baca Juga

Kanal Berita

spot_img