Pekan Depan KPK Periksa Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta, MCI News – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) pada pekan depan terkait dengan penyidikan dugaan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019—2024 Harun Masiku.

“Kemungkinan besar pekan depan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika seperti dikutip Antara, Jumat, (14/2/2025).

Tessa mengatakan, penyidik komisi antirasuah belum menyampaikan tanggal pasti mengenai kapan Hasto akan menjalani pemeriksaan. KPK juga belum menerangkan soal apakah Hasto akan diperiksa sebagai tersangka atau sebagai saksi.

“Info yang kami dapatkan dari penyidik, dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan lagi kepada yang bersangkutan. Kapannya saya belum bisa buka,” ujarnya.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto pada Kamis (13/2/2025) menyatakan, tidak dapat menerima gugatan praperadilan status tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Hakim mengabulkan eksepsi dari termohon, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima dan membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil. “Kemudian, menyatakan permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas,” ujar Djuyamto.

Penyidik KPK, Selasa (24/12/2024), menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jendral PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019-23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Sumsel I,” ujar Setyo.

Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Baca Berita Terpopuler

Allahuakbar, Ucapan Terakhir Ustaz Yahya Waloni Meninggal di Mimbar Khotbah Jumat

Surabaya, MCI News – Pendakwah Yahya Waloni meninggal dunia saat...

Hukuman Mati Mantan Menteri Korupsi di China, Kampanye Antikorupsi Xi Jinping

China, MCI News – Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian...

Fachry Albar Konsumsi Banyak Jenis Narkoba

Jakarta, MCI News - Aktor Fachry Albar menjalani tes urine...

Google Doodle Hari Bumi Sedunia 22 April 2025

Surabaya, MCI News - Peringatan Hari Bumi selalu dilaksanakan tiap...

BRN Korda Jawa Timur Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Tegaskan SOP Operasional

Blitar, MCI News – Ratusan anggota Buser Rent Car...

RI Irlandia Perkuat Dagang Investasi dan Kemitraan Baru 2026

Jakarta, MCI News - Pemerintah Indonesia dan Irlandia memperkuat...

Bupati Malang Tegaskan UNIRA Dorong Mutu Pendidikan Nasional Daerah

Kepanjen, MCI News - Bupati Malang M. Sanusi menegaskan...

Liverpool Menang 2-0 atas Ipswich Town, Isak Cetak Dua Gol

Liverpool, MCI News - Liverpool meraih kemenangan perdana di...

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 5

Jakarta, MCI News - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran...

Polri Tindakn Pelaku Karhutla dan 113 Orang Jadi Tersangka

Jakarta, MCI News - Polri menetapkan 113 orang sebagai...

Kemenkes OJK Perkuat Sistem Pembiayaan Kesehatan Nasional Terpadu

Jakarta, MCI News - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama...

35 Kader PSI Meriahkan Tajemtra Jember, Dorong Gaya Hidup Sehat

Jember, MCI News - Sebanyak 35 kader Partai Solidaritas...

Pria Bawa Celurit Ditangkap Usai Diduga Curi Tas di Sudirman

Jakarta, MCI News - Polisi menangkap seorang pria berinisial...
spot_img

Baca Juga

Kanal Berita

spot_img