Bareskrim Minta Imigrasi Cekal Kades Kohod

Jakarta, MCI News – Badan Reserse Kriminal Polri berkoordinasi dengan Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi untuk mencegah dan menangkal (cekal) Kepala Desa Kohod A bin A ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan sertifikat tanah di lahan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Bareskrim juga mengajukan cekal terhadap tiga tersangka lainnya, yakni Sekdes Kohod UK, serta penerima kuasa SP, dan CE.

“Kami sudah melaksanakan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk segera melaksanakan pencekalan kepada para tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Pada jumpa pers itu, Dirtipidum menyatakan, keempat orang tersebut belum ditahan karena baru ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat pengurusan surat hak milik (SHM) dan surat hak gua bangunan (SHGB) pada hari ini. “Baru saja ditetapkan tersangka. Kami segera melengkapi mindik (administrasi penyidikan), setelah itu akan memanggil para tersangka.”

Kades Kohod cs. ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, surat keterangan pernyataan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod, dan dokumen lainnya yang dibuat Kades dan Sekdes Kohod sejak Desember 2023 hingga November 2024.

“Seolah-olah oleh pemohon untuk mengajukan permohonan pengukuran melalui Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Raden Muhammad Lukman dan permohonan hak Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang hingga terbitlah 260 SHM atas nama warga Kohod,” kata Djuhandhani menjelaskan.

Dittipidum Bareskrim Polri menyidik kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akte otentik atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik terkait penerbitan 263 SHGB dan 17 SHM Desa Kohod, Kab. Tangerang. Dalam prosesnya, penyidik menyita 263 warkat yang telah dikirim ke laboratorium forensik untuk diperiksa keabsahannya.

Baca Berita Terpopuler

Allahuakbar, Ucapan Terakhir Ustaz Yahya Waloni Meninggal di Mimbar Khotbah Jumat

Surabaya, MCI News – Pendakwah Yahya Waloni meninggal dunia saat...

Hukuman Mati Mantan Menteri Korupsi di China, Kampanye Antikorupsi Xi Jinping

China, MCI News – Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian...

Fachry Albar Konsumsi Banyak Jenis Narkoba

Jakarta, MCI News - Aktor Fachry Albar menjalani tes urine...

Google Doodle Hari Bumi Sedunia 22 April 2025

Surabaya, MCI News - Peringatan Hari Bumi selalu dilaksanakan tiap...

BRN Korda Jawa Timur Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Tegaskan SOP Operasional

Blitar, MCI News – Ratusan anggota Buser Rent Car...

31 Sound Horeg Isi Carnaval Exotic Sumberjambe Jember 2026

Jember, MCI News - Sebanyak 31 peserta sound horeg...

Olimpiade Madrasah Indonesia 2026 Diikuti 230 Ribu Peserta dari 34 Provinsi

Jakarta, MCI News - Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2026...

Gus Ipul Tegaskan Data BKKBN Tak Bermasalah, Bansos Nasional

Jakarta, MCI News - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau...

BULOG Jatim Salurkan 700 Ton Beras SPHP dan Minyakita

Surabaya, MCI News - Perum BULOG Kantor Wilayah Jawa...

Jalan Panjang Imbrolia Amorin Tembus Pendidikan S2 Manajemen di Unitomo Surabaya

Surabaya, MCI News - Perjuangan membawa nama negara tidak...

Pasar Murah Jatim Capai 118 Kali, Khofifah Jaga Daya Beli Warga

Blitar, MCI News - Penguatan daya beli masyarakat terus...

Prabowo Terima Dubes AS untuk ASEAN di Hambalang

Bogor, MCI News - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto...

Khofifah Salurkan 120 Rit Air Bersih untuk Warga Blitar

Blitar, MCI News - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar...
spot_img

Baca Juga

Kanal Berita

spot_img