Bank Jatim Terbelit Dugaan Kasus Korupsi Rp569 M

Jakarta, MCI News – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi manipulasi pemberian kredit yang melibatkan Bank Jatim Cabang Jakarta dengan nilai kerugian mencapai Rp569,4 miliar.

Ketiga tersangka yang ditahan itu adalah BS selaku pemilik PT Indi Daya Grup, Kepala Bank Jatim cabang Jakarta atas nama BN dan Direktur PT Indi Daya Rekapratama dan PT Indi Daya Group atas nama ADM.

“Tersangka BN memberi fasilitas kredit piutang kepada tersangka BS dan ADM sebanyak 65 kredit utang dan empat kredit kontraktor dengan agunan fiktif,” kata Asisten Pidana Khusus Syarief Sulaiman Nahdi pada keterangan pers di Gedung Kejati DKI Jakarta, Kamis, (20/2/2025).

Para tersangka diduga melakukan kongkalikong perihal pencairan dana kredit fiktif yang diajukan oleh kedua perusahaan itu.

Perkara itu, kata Aspidsus, berawal ketika Bank Jawa Timur Cabang Jakarta memberikan fasilitas kredit piutang serta kredit kontraktor kepada PT Indi Daya Group. Total jumlah kredit piutang ada sebanyak 65 dan empat lainnya merupakan kredit kontraktor.

“Mereka mengajukan permohonan fasilitas kredit dengan menggunakan nama-nama perusahaan nominee. Permohonan pengajuan fasilitas kredit yang diajukan PT Indi Daya Group itu menggunakan agunan berupa Surat Perintah Kerja (SPK) dan invoice fiktif dari perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” ujarnya.

Ketiganya langsung ditahan Kejati DKJ Jakarta selama 20 hari ke depan. BN ditahan di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sementara BS ditahan di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan ADM di rutan Cipinang.

Baca Berita Terpopuler

Allahuakbar, Ucapan Terakhir Ustaz Yahya Waloni Meninggal di Mimbar Khotbah Jumat

Surabaya, MCI News – Pendakwah Yahya Waloni meninggal dunia saat...

Hukuman Mati Mantan Menteri Korupsi di China, Kampanye Antikorupsi Xi Jinping

China, MCI News – Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian...

Google Doodle Hari Bumi Sedunia 22 April 2025

Surabaya, MCI News - Peringatan Hari Bumi selalu dilaksanakan tiap...

BRN Korda Jawa Timur Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Tegaskan SOP Operasional

Blitar, MCI News – Ratusan anggota Buser Rent Car...

Fachry Albar Konsumsi Banyak Jenis Narkoba

Jakarta, MCI News - Aktor Fachry Albar menjalani tes urine...

Borussia Dortmund Menang 3-2 atas Villarreal

Dortmund, MCI News - Borussia Dortmund membuka kiprahnya dengan...

Khofifah Perkuat Kolaborasi Jawa Timur dan Kaltara Lewat UNAIR

Tarakan, MCI News - Ketua Umum Pengurus Pusat IKA...

Pemkot Probolinggo Evaluasi MBG, Dorong UMKM Lokal Daerah

Probolinggo, MCI News - Pemerintah Kota Probolinggo mengevaluasi pelaksanaan...

Pemusatan Latihan Atlet Malang Menuju Olahraga Provinsi Jawa Timur

Malang, MCI News - Bupati Malang M. Sanusi menghadiri...

Career Day Pasuruan Bekali Pelajar Siap Hadapi Dunia Kerja

Pasuruan, MCI News - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas...

Haornas 2026, Kemenpora Dorong Gaya Hidup Aktif dan Bugar

Jakarta, MCI News - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)...

DPR Desak Audit Total Kasus keracunan makanan MBG di Kabupaten Karo

Jakarta, MCI News - Anggota Komisi IX DPR RI...

Dua Unit Belum Selesai, Pembeli Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar

Surabaya, MCI News - Tiga konsumen menggugat PT Trans...
spot_img

Baca Juga

Kanal Berita

spot_img