Pelancong Kembali Bisa Nikmati Bromo dan Semeru

Surabaya, MCI News – Para pelancong, termasuk pecinta alam, yang ingin berkemah kini bisa menikmati keindahan Gunung Bromo, Gunung Semeru, dan budaya masyarakat suku Tengger di Provinsi Jawa Timur. Setelah dinyatakan tertutup sejak 6-21 Februari akibat cuaca ekstrem, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali membuka kawasan Ranu Regulo mulai Sabtu (22/2/2025).

“Kami telah kembali melakukan pembukaan kembali untuk umum kawasan wisata Ranu Regulo mulai hari ini. Loket pembelian tiket di kawasan tersebut telah dibuka mulai Sabtu pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Pembelian tiket bisa langsung datang ke kantor Resort PTN di wilayah Ranu Pani atau on the spot,” kata Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani di Kota Malang.

Antara merilis, meskipun sudah membuka salah satu kawasan wisata andalan Jatim itu, Balai Besar TNBTS masih membatasi jumlah pengunjung dan batas waktu berkemah. “Maksimal kunjungan wisatawan sebanyak 300 orang per hari dan ketentuan maksimal menginap atau berkemah adalah dua hari satu malam.”

Septi menjelaskan Sampai kini untuk di kawasan Ranu Regulo, Balai Besar TNBTS masih belum membuka pemesanan tiket dengan sistem daring. Metode pembayaran yang diterapkan hanya menggunakan non-tunai atau melakukan pemindaian kode batang (barcode) ketika hendak membayarkan harga tiket di lokasi pintu masuk kawasan.

Besaran tiket bagi wisatawan lokal yang berkunjung ke Ranu Regulo senilai Rp20 ribu per orang per hari kerja, sedangkan pada hari libur Rp30 ribu. Jika wisatawan lokal hendak berkemah saat hari kerja, maka dikenakan biaya Rp25 ribu, dan Rp35 ribu per orang per hari saat libur.

“Bagi wisatawan mancanegara, harga tiketnya sebesar Rp200 ribu untuk kategori berkunjung dan Rp205 ribu bagi kegiatan berkemah per orang per hari. Jika berkemah dua hari, wisatawan asing dikenakan tarif Rp410 ribu di hari kerja maupun libur, sudah termasuk tiket masuk kawasan,” tuturnya.

Septi mengimbau para pelancong di Ranu Regulo wajib mematuhi sejumlah aturan, diantaranya membawa identitas kependudukan, dilarang memetik atau memotong tumbuhan, menangkap maupun melukai satwa, hingga tak melakukan aktivitas vandalisme. “Juga dilarang membuat api unggun atau perapian di dalam Kawasan, karena rentan memicu kebakaran hutan.”

Dia menambahkan, setiap pelancong wajib membawa kantong (trash bag) untuk menampung sampah sisa berkemah. Menerbangkan drone hanya diizinkan untuk kegiatan penelitian, riset, search and rescue (SAR) dengan izin resmi dari Balai Besar TNBTS.

Baca Berita Terpopuler

Allahuakbar, Ucapan Terakhir Ustaz Yahya Waloni Meninggal di Mimbar Khotbah Jumat

Surabaya, MCI News – Pendakwah Yahya Waloni meninggal dunia saat...

Hukuman Mati Mantan Menteri Korupsi di China, Kampanye Antikorupsi Xi Jinping

China, MCI News – Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian...

Fachry Albar Konsumsi Banyak Jenis Narkoba

Jakarta, MCI News - Aktor Fachry Albar menjalani tes urine...

Google Doodle Hari Bumi Sedunia 22 April 2025

Surabaya, MCI News - Peringatan Hari Bumi selalu dilaksanakan tiap...

BRN Korda Jawa Timur Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Tegaskan SOP Operasional

Blitar, MCI News – Ratusan anggota Buser Rent Car...

RI Irlandia Perkuat Dagang Investasi dan Kemitraan Baru 2026

Jakarta, MCI News - Pemerintah Indonesia dan Irlandia memperkuat...

Bupati Malang Tegaskan UNIRA Dorong Mutu Pendidikan Nasional Daerah

Kepanjen, MCI News - Bupati Malang M. Sanusi menegaskan...

Liverpool Menang 2-0 atas Ipswich Town, Isak Cetak Dua Gol

Liverpool, MCI News - Liverpool meraih kemenangan perdana di...

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 5

Jakarta, MCI News - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran...

Polri Tindakn Pelaku Karhutla dan 113 Orang Jadi Tersangka

Jakarta, MCI News - Polri menetapkan 113 orang sebagai...

Kemenkes OJK Perkuat Sistem Pembiayaan Kesehatan Nasional Terpadu

Jakarta, MCI News - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama...

35 Kader PSI Meriahkan Tajemtra Jember, Dorong Gaya Hidup Sehat

Jember, MCI News - Sebanyak 35 kader Partai Solidaritas...

Pria Bawa Celurit Ditangkap Usai Diduga Curi Tas di Sudirman

Jakarta, MCI News - Polisi menangkap seorang pria berinisial...
spot_img

Baca Juga

Kanal Berita

spot_img