KPK Sita Puluhan Miliar Aset Tersangka Korupsi BPR Jepara Artha

Jakarta, MCI News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp12,5 miliar, lima unit mobil terdiri Fortuner (2 unit), CRV (2 unit), dan HRV (1 unit), serta 130 bidang tanah dan bangunan senilai Rp50 miliar. Barang-barang itu disita terkait kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha di Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda).

“Sejak perkara ini bergulir, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap lima unit kendaraan, 130 bidang tanah dan bangunan senilai Rp50 miliar, dan uang tunai sebesar kurang lebih Rp12,5 miliar. Penyidik juga melakukan penyitaan uang dari tersangka MIA sebesar Rp11,7 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Tessa menyatakan, langkah penyitaan dilakukan sebagai upaya pemulihan kerugian negara akibat pencairan kredit fiktif pada PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp250 miliar.

Dia menegaskan, penyidik akan terus mengejar aset milik tersangka, baik yang dikuasai keluarga tersangka maupun pihak lain. “Penyidik mempertimbangkan pemidanaan dan tindakan hukum yang tegas bila ada pihak yang tidak kooperatif atau sengaja menyembunyikan aset-aset milik tersangka.”

Sejak 24 September 2024, lembaga antirasuah itu membuka penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha PT BPR Bank Jepara Artha dan menetapkan lima orang tersangka, yaitu JH, IN, AN, AS, dan MIA.

Baca Berita Terpopuler

Allahuakbar, Ucapan Terakhir Ustaz Yahya Waloni Meninggal di Mimbar Khotbah Jumat

Surabaya, MCI News – Pendakwah Yahya Waloni meninggal dunia saat...

Hukuman Mati Mantan Menteri Korupsi di China, Kampanye Antikorupsi Xi Jinping

China, MCI News – Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian...

Fachry Albar Konsumsi Banyak Jenis Narkoba

Jakarta, MCI News - Aktor Fachry Albar menjalani tes urine...

Google Doodle Hari Bumi Sedunia 22 April 2025

Surabaya, MCI News - Peringatan Hari Bumi selalu dilaksanakan tiap...

BRN Korda Jawa Timur Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Tegaskan SOP Operasional

Blitar, MCI News – Ratusan anggota Buser Rent Car...

RI Irlandia Perkuat Dagang Investasi dan Kemitraan Baru 2026

Jakarta, MCI News - Pemerintah Indonesia dan Irlandia memperkuat...

Bupati Malang Tegaskan UNIRA Dorong Mutu Pendidikan Nasional Daerah

Kepanjen, MCI News - Bupati Malang M. Sanusi menegaskan...

Liverpool Menang 2-0 atas Ipswich Town, Isak Cetak Dua Gol

Liverpool, MCI News - Liverpool meraih kemenangan perdana di...

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 5

Jakarta, MCI News - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran...

Polri Tindakn Pelaku Karhutla dan 113 Orang Jadi Tersangka

Jakarta, MCI News - Polri menetapkan 113 orang sebagai...

Kemenkes OJK Perkuat Sistem Pembiayaan Kesehatan Nasional Terpadu

Jakarta, MCI News - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama...

35 Kader PSI Meriahkan Tajemtra Jember, Dorong Gaya Hidup Sehat

Jember, MCI News - Sebanyak 35 kader Partai Solidaritas...

Pria Bawa Celurit Ditangkap Usai Diduga Curi Tas di Sudirman

Jakarta, MCI News - Polisi menangkap seorang pria berinisial...
spot_img

Baca Juga

Kanal Berita

spot_img