OJK Terima Ribuan Laporan Kasus Keuangan Ilegal

Jakarta, MCI News – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, lembaganya mencatat lonjakan laporan aktivitas keuangan mencurigakan dan kerugian konsumen melalui berbagai platform pengaduan.

Indonesia Scam Center (ISC) telah menerima 57.426 laporan, 64.219 laporan rekening terindikasi beraktifitas mencurigakan dan memblokir 28.568 rekening.

“Total kerugian dana yang dilaporkan mencapai Rp994,3 miliar, sementara dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp127 miliar,” ujar Friderica dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang digelar secara daring, Rabu 5 Maret 2025.

Perempuan yang akrab disapa Kiki itu mengatakan, pada periode 1 Januari hingga 10 Februari 2025, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) menerima 55.780 permintaan layanan, dengan 4.472 di antaranya merupakan aduan terhadap pelaku industri keuangan.

Mayoritas aduan melalui APPK berasal dari sektor fintech, dengan jumlah 1.643 laporan. Selain itu, terdapat 1.620 aduan dari sektor perbankan, 970 dari perusahaan pembiayaan, 149 dari asuransi, dan sisanya dari sektor lainnya.

OJK, kata Frederica, telah menyelesaikan 59,24% dari 4.472 aduan melalui mekanisme penyelesaian sengketa internal (internal dispute resolution) oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Sisanya sebanyak 40,66% masih dalam proses penyelesaian.

Ia menyatakan komitmen lembaganya dalam memberantas praktik keuangan ilegal, khususnya terkait aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi ilegal. Hingga 27 Februari 2025, OJK telah menerima 780 aduan terkait entitas keuangan ilegal. “Dari total 780 pengaduan, sebanyak 676 aduan terkait pinjol ilegal dan 104 aduan terkait investasi ilegal.”

OJK mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap tawaran keuangan yang tidak memiliki izin resmi. Masyarakat juga diminta memanfaatkan layanan pengaduan resmi yang disediakan OJK guna melindungi diri dari kerugian akibat praktik ilegal.

OJK terus berupaya meningkatkan edukasi kepada masyarakat sekaligus menguati pengawasan terhadap industri jasa keuangan demi menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas.

Baca Berita Terpopuler

Allahuakbar, Ucapan Terakhir Ustaz Yahya Waloni Meninggal di Mimbar Khotbah Jumat

Surabaya, MCI News – Pendakwah Yahya Waloni meninggal dunia saat...

Hukuman Mati Mantan Menteri Korupsi di China, Kampanye Antikorupsi Xi Jinping

China, MCI News – Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian...

Fachry Albar Konsumsi Banyak Jenis Narkoba

Jakarta, MCI News - Aktor Fachry Albar menjalani tes urine...

Google Doodle Hari Bumi Sedunia 22 April 2025

Surabaya, MCI News - Peringatan Hari Bumi selalu dilaksanakan tiap...

BRN Korda Jawa Timur Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Tegaskan SOP Operasional

Blitar, MCI News – Ratusan anggota Buser Rent Car...

31 Sound Horeg Isi Carnaval Exotic Sumberjambe Jember 2026

Jember, MCI News - Sebanyak 31 peserta sound horeg...

Olimpiade Madrasah Indonesia 2026 Diikuti 230 Ribu Peserta dari 34 Provinsi

Jakarta, MCI News - Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2026...

Gus Ipul Tegaskan Data BKKBN Tak Bermasalah, Bansos Nasional

Jakarta, MCI News - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau...

BULOG Jatim Salurkan 700 Ton Beras SPHP dan Minyakita

Surabaya, MCI News - Perum BULOG Kantor Wilayah Jawa...

Jalan Panjang Imbrolia Amorin Tembus Pendidikan S2 Manajemen di Unitomo Surabaya

Surabaya, MCI News - Perjuangan membawa nama negara tidak...

Pasar Murah Jatim Capai 118 Kali, Khofifah Jaga Daya Beli Warga

Blitar, MCI News - Penguatan daya beli masyarakat terus...

Prabowo Terima Dubes AS untuk ASEAN di Hambalang

Bogor, MCI News - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto...

Khofifah Salurkan 120 Rit Air Bersih untuk Warga Blitar

Blitar, MCI News - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar...
spot_img

Baca Juga

Kanal Berita

spot_img