Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Surabaya, MCI News – AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mantan Kapolres Ngada, NTT ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba dan asusila. Dia juga sudah dicopot dari jabatannya.

Mabes Polri menampilkan AKBP Fajar dalam jumpa pers Kamis, 13 Maret 2025. AKBP Fajar mengenakan baju tahanan dan bermasker hitam. AKBP Fajar sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Hari ini statusnya sudah jadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” ujar Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.

Agus mengatakan sidang etik AKBP Fajar akan digelar pada Senin, 17 Maret 2025 pekan depan. Ia juga mengungkapkan korban Fajar adalah tiga anak dan satu orang dewasa.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra menjelaskan mantan Kapolres Sumba Timur itu ditangkap pada Kamis, 20 Februari 2025.

Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba. Selain itu, dari hasil penyelidikan Direskrimum Polda NTT, AKBP Fajar telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Fajar diduga merekam tindakan pencabulan tersebut, lalu menjual videonya ke salah satu situs porno luar negeri. Dugaan tindakan kriminal berlapis ini diendus Kepolisian Federal Australia (AFP). AFP yang kemudian dikoordinasikan dengan kepolisian RI.

Kemudian, berdasarkan keterangan dari AFP, Divisi Hubinter Mabes Polri pun mengirim surat ke Polda NTT pada 23 Januari 2025. Dari rangkaian penyelidikan yang dimulai 23 Januari 2025 hingga 14 Februari ditemukan fakta-fakta terjadinya dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan AKBP Fajar.

Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pengamanan. Sejak penangkapan hingga saat ini, Fajar masih ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa. “Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri,” jelas Henry.

Henry menegaskan Fajar akan dikenai tindakan tegas jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana.

“Apabila seorang perwira menengah (pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” katanya.

Baca Berita Terpopuler

Allahuakbar, Ucapan Terakhir Ustaz Yahya Waloni Meninggal di Mimbar Khotbah Jumat

Surabaya, MCI News – Pendakwah Yahya Waloni meninggal dunia saat...

BRN Korda Jawa Timur Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Tegaskan SOP Operasional

Blitar, MCI News – Ratusan anggota Buser Rent Car...

7 Makanan Bersertifikat Halal Ditemukan Mengandung Babi, Ini Daftarnya

Jakarta, MCI News - Masyarakat dihebohkan dengan temuan sembilan...

Fachry Albar Konsumsi Banyak Jenis Narkoba

Jakarta, MCI News - Aktor Fachry Albar menjalani tes urine...

Google Doodle Hari Bumi Sedunia 22 April 2025

Surabaya, MCI News - Peringatan Hari Bumi selalu dilaksanakan tiap...

Pemkot Surabaya Tertibkan Jaringan Utilitas Ilegal di 224 Ruas

Surabaya, MCI News - Pemerintah Kota Surabaya menertibkan jaringan...

Eri Cahyadi Ajak Kota Indonesia Modern Tanpa Tinggalkan Budaya

Surabaya, MCI News - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah...

Satpol PP Surabaya Tertibkan Warung Remang-remang dan Miras

Surabaya, MCI News - Pemerintah Kota Surabaya mengintensifkan operasi...

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penggelapan 185 Ton Gula

Surabaya, MCI News - Polda Jawa Timur mengungkap dugaan...

Ecoprint SMAN 20 Surabaya Olah Daun Menjadi Produk Kreatif

Surabaya, MCI News - SMA Negeri 20 Surabaya mengembangkan...

Kapolda Jatim Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik Humanis

Surabaya, MCI News - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol...

Polda Jatim Tindak Dugaan Peredaran Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya, MCI News - Polda Jawa Timur bersama tim...

Kapolres Nias Selatan Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Jumat Keliling

Nias Selatan, MCI News - Kapolres Nias Selatan AKBP...
spot_img

Baca Juga

Kanal Berita

spot_img