PP 28 Ancam PHK Massal Ribuan Pekerja Rokok di Jawa Timur

Surabaya, MCI News – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengendalian Tembakau menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja rokok di Jawa Timur. Puluhan ribu pekerja, sebagian besar perempuan, terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal jika peraturan tersebut berdampak pada penutupan pabrik rokok.

Purnomo, Ketua Pengurus Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Jawa Timur, mengungkapkan keprihatinannya. Ia menyebut sekitar 54.000 pekerja rokok di Jawa Timur, mayoritas berasal dari industri rokok kretek, akan terdampak langsung.

“Banyak di antara mereka adalah perempuan yang sudah sulit mencari pekerjaan alternatif. Pemerintah kesulitan mengatasi pengangguran, apalagi dengan adanya PP ini. Kami khawatir akan terjadi PHK massal dan berdampak pada perekonomian keluarga mereka,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. PP 28, yang menurut Purnomo lebih berfokus pada kesehatan, mengandung pasal-pasal yang dinilai akan membatasi operasional pabrik rokok. Meskipun pemerintah menekankan tujuannya untuk menyejahterakan rakyat, Purnomo menilai peraturan ini justru akan merugikan ribuan pekerja dan keluarganya. “Ini tidak relevan dengan tujuan mensejahterakan rakyat,” tegasnya.

Pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jatim 1, Untung Basuki; Kepala Biro Perekonomian Pemprov Jatim, Dr. MHD. Aftabuddin RZ; Ketua Umum Asosiasi Media Luar Griya Indonesia (AMLI), Fabianus Bernardo; dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Mujiburrohman, menunjukkan keresahan yang meluas. Para peserta pertemuan membahas dampak PP 28 dan mencari solusi untuk meminimalisir PHK massal.

Diketahui, diskusi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mencari formulasi yang dapat mengakomodir kepentingan semua pihak. Purnomo berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog lebih lanjut dengan para pembuat kebijakan dan legislator di Jawa Timur. “Kami ingin mencari solusi yang tidak memberatkan industri rokok, tetapi tetap memperhatikan aspek kesehatan. Bukan soal mencabut PP 28, tetapi mencari norma yang lebih seimbang dan membantu mengatasi dampaknya terhadap pekerja,” imbuhnya.

Langkah selanjutnya adalah melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah provinsi dan DPR untuk mencari solusi yang tepat. Pihak serikat pekerja berharap pemerintah tidak hanya fokus pada aspek kesehatan, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial ekonomi yang signifikan terhadap para pekerja dan keluarganya di Jawa Timur. Mereka menekankan pentingnya kolaborasi dan dialog konstruktif untuk menemukan jalan keluar yang adil dan berkelanjutan.

Baca Berita Terpopuler

Allahuakbar, Ucapan Terakhir Ustaz Yahya Waloni Meninggal di Mimbar Khotbah Jumat

Surabaya, MCI News – Pendakwah Yahya Waloni meninggal dunia saat...

Pemkab Jember Terapkan Pengelolaan Sampah Mandiri

Jember, MCI News - Pemerintah Kabupaten Jember mulai menerapkan...

Hukuman Mati Mantan Menteri Korupsi di China, Kampanye Antikorupsi Xi Jinping

China, MCI News – Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian...

Politikus PSI Ade Armando Menjabat Komisaris PLN Nusantara Power

Jakarta, MCI News – Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI)...

Profil Kwik Kian Gie sempat Sakit Sebelum Meninggal

Jakarta, MCI News – Kwik Kian Gie, mantan Menko...

Pencarian Lima Korban Kapal Terbakar di Selat Lombok Berlanjut

Mataram, MCI News - Tim SAR gabungan melanjutkan pencarian...

Bali Siap Jadi Pilot Project Reformasi Sistem Rujukan Kesehatan Nasional

Denpasar, MCI News - Pemerintah Provinsi Bali menyatakan kesiapan...

BPBD Jember Juara Umum Lomba Logistik Jawa Timur

Jember, MCI News - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Sejumlah Daerah

Jakarta, MCI News - Pemerintah memastikan dukungan terhadap penanganan...

Kemenag Benahi Data Madrasah untuk Percepat Penerbitan Ijazah

Bekasi, MCI News - Kementerian Agama (Kemenag) membenahi tata...

Madas dan BRN Deklarasikan Persaudaraan, Komitmen Perkuat Sinergi Sosial dan Hukum

Surabaya, MCI News – Madura Asli (Madas) Sedarah bersama...

Kemenhut Perkuat Pendamping Perhutanan Sosial SIPUHH SIPNBP di Kalteng

Palangka Raya, MCI News - Kementerian Kehutanan memperkuat kapasitas...

Dieng Culture Festival 2026 Siap Digelar pada 28-30 Agustus

Semarang, MCI News - Dieng Culture Festival (DCF) 2026...
spot_img

Baca Juga

Kanal Berita

spot_img