Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya Diperpanjang 30 Hari Lagi

Jakarta, MCI News – Masa penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra diperpanjang 30 hari sampai 1 Juni 2025. Mereka ditahan terkait dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan dokter sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menjelaskan, perpanjangan masa hukuman kliennya ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam KUHP.

“Kalau tanya kenapa? Itu boleh karena itu amanah dalam KUHP apabila sebuah tindak pidana dengan ancamannya sembilan tahun ke atas bisa diperpanjang penahannya,” ungkap Fahmi Bachmid kepada awak media di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis 1 Mei 2025 malam.

Ia pun memaparkan institusi yang menangani penahanan kini berbeda. Dalam hal ini penahanan dilakukan oleh polisi, kejaksaan sampai pengadilan. “Kalau 20 hari adalah penyidik dalam hal ini polisi, 40 hari jaksa penuntut umum, 30 hari biasanya yang melakukan penahanan dari pihak pengadilan,” jelasnya.

“Kalau memang ada bukti kuat, seharusnya berkas segera dilimpahkan. Kenapa masih ditahan dan bukti belum juga jelas? Ini menimbulkan pertanyaan,” ungkap Fahmi Bachmid.

Meski demikian, Fahmi Bachmid memastikan bahwa tempat penahanan Nikita Mirzani tidak mengalami perubahan, yakni Polda Metro Jaya. Ia pun menyoroti legalitas bukti yang digunakan dalam laporan terhadap kliennya.

“Yang menjadi dasar laporan ini sebuah rekaman percakapan antara seseorang dengan seseorang. Rekaman tersebut sudah saya laporkan ke polisi dan menjadi bukti yang ilegal,” pungkasnya.

Diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada 4 Maret 2025.

Baca Berita Terpopuler

Allahuakbar, Ucapan Terakhir Ustaz Yahya Waloni Meninggal di Mimbar Khotbah Jumat

Surabaya, MCI News – Pendakwah Yahya Waloni meninggal dunia saat...

Hukuman Mati Mantan Menteri Korupsi di China, Kampanye Antikorupsi Xi Jinping

China, MCI News – Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian...

Fachry Albar Konsumsi Banyak Jenis Narkoba

Jakarta, MCI News - Aktor Fachry Albar menjalani tes urine...

Google Doodle Hari Bumi Sedunia 22 April 2025

Surabaya, MCI News - Peringatan Hari Bumi selalu dilaksanakan tiap...

BRN Korda Jawa Timur Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Tegaskan SOP Operasional

Blitar, MCI News – Ratusan anggota Buser Rent Car...

Pemkab Malang Perketat Pengawasan MBG, Jaga Kualitas Pangan Siswa

Malang, MCI News - Pemerintah Kabupaten Malang memperkuat pengawasan...

Wali Kota Mojokerto Bekali 60 Warga Binaan Keterampilan Kuliner

Mojokerto, MCI News - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari...

Gus Ipul Tekankan Integritas ASN dan Kerja Bersama Kementerian Sosial

Jakarta, MCI News - Menteri Sosial Gus Ipul menekankan...

Wakapolri Dorong Strategi Baru Cegah Karhutla Lebih Dini Lagi

Jakarta, MCI News - Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo...

Festival Sanur 2026 Angkat Potensi Lokal Generasi Muda Bali

Denpasar, MCI News - Sekretaris Daerah Kota Denpasar I...

TP PKK Badung dan Jepara Bertukar Program Pemberdayaan Masyarakat

Badung, MCI News - Sekretaris I Tim Penggerak Pemberdayaan...

Bupati Adi Arnawa: Budaya Jadi Garda Pariwisata Badung

Badung, MCI News - Bupati Badung I Wayan Adi...

Gus Fawait Menegaskan Masukan Fraksi DPRD Strategi Kemiskinan Perubahan Anggaran APBD

Jember, MCI News - Bupati Jember Muhammad Fawait memaparkan...
spot_img

Baca Juga

Kanal Berita

spot_img