Surabaya, MCI News – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika diduga jenis sabu yang dibawa seorang pengunjung saat layanan kunjungan, Rabu (01/07/2026). Barang terlarang tersebut disembunyikan di dalam kotak susu kemasan sebagai upaya mengelabui pemeriksaan.
Kasus ini terungkap setelah tim penggeledah mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial TS. Saat menjalani pemeriksaan sesuai prosedur, TS terlihat tidak tenang dan sempat menolak digeledah sehingga petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan paket diduga sabu yang disisipkan secara rapi di dalam kemasan susu. Temuan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengatakan pengunjung tersebut mengaku membawa paket atas perintah salah seorang warga binaan.
“Pengunjung berinisial TS ini mengaku disuruh oleh salah satu warga binaan kami yang berinisial AA,” ujar Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, Rabu.
Menurut Tristiantoro, keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut merupakan hasil ketelitian petugas yang menjalankan prosedur pemeriksaan secara maksimal terhadap setiap pengunjung.
“Tim penggeledah berhasil menggagalkan barang tersebut saat TS akan melakukan layanan kunjungan. Kecurigaan tim penggeledah ternyata menemukan paket diduga sabu yang disembunyikan melalui kemasan susu. Seluruh pihak yang terbukti dalam penyelundupan tersebut diserahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Tristiantoro.
Setelah barang bukti ditemukan, pihak Rutan Kelas I Surabaya segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. TS beserta paket diduga sabu kemudian diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak Rutan Surabaya menegaskan komitmennya memperketat pengawasan terhadap seluruh barang bawaan dan pengunjung sebagai langkah mencegah masuknya narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan rutan. Pemeriksaan dilakukan sesuai standar operasional sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta mendukung pemberantasan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo guna mengungkap asal-usul barang bukti, jaringan yang terlibat, serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rutan Kelas I Surabaya.(hend)


