Buron Penggelapan Mobil Rental Jember Ditangkap di Banjarmasin

Jember, MCI News – Pelarian pria berinisial SF (49), warga Desa Sruni, Kecamatan Jenggawah, yang diduga terlibat kasus penggelapan mobil rental berakhir setelah hampir dua bulan. SF ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Jenggawah yang dibackup Subdit 3 Jatanras Polda Kalimantan Selatan di wilayah hukum Polresta Banjarmasin, Minggu (09/08/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.

Kasus tersebut bermula pada Rabu, 10 Juni 2026, ketika SF menghubungi Maulidah (32), pemilik usaha rental mobil asal Desa Jatisari, Kecamatan Jenggawah. Dua hari kemudian, Jumat, 12 Juni 2026, SF datang ke rumah korban untuk menyewa satu unit Daihatsu Xenia selama satu hari dengan biaya Rp300 ribu. Pelaku juga mengisi formulir penyewaan sesuai prosedur yang berlaku.

Namun, hingga batas waktu pengembalian pada 13 Juni 2026, kendaraan tersebut tidak dikembalikan. Korban kemudian melakukan pelacakan menggunakan GPS dan mendapati sinyal kendaraan mengarah ke wilayah Mumbulsari.

Saat didatangi, mobil tersebut diketahui berada di tangan seseorang berinisial H. Kepada korban, H mengaku menerima kendaraan tersebut sebagai barang gadai dari SF dengan nilai Rp20 juta. Peristiwa itu menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp210 juta dan kemudian melaporkannya ke Polsek Jenggawah.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan SF. Setelah lokasi pelaku terlacak berada di Kalimantan Selatan, Unit Reskrim Polsek Jenggawah berkoordinasi dengan Subdit 3 Jatanras Polda Kalimantan Selatan.

Koordinasi tersebut membuahkan hasil. SF berhasil diamankan di wilayah hukum Polresta Banjarmasin tanpa perlawanan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Kabupaten Jember untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Jenggawah, IPTU Andi Ferry Christian, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku berhasil kami amankan di wilayah hukum Polresta Banjarmasin setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan Subdit 3 Jatanras Polda Kalimantan Selatan. Saat ini tersangka telah dibawa ke Jember untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Andi Ferry Christian.

Selain mengamankan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia yang sebelumnya disebut digadaikan oleh pelaku.

Atas dugaan perbuatannya, SF dijerat dengan Pasal 492 subsider Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penggelapan.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha rental kendaraan, agar meningkatkan kehati-hatian dalam proses penyewaan. Verifikasi identitas dan kelengkapan administrasi dinilai penting untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana serupa.

Baca Berita Terpopuler

Allahuakbar, Ucapan Terakhir Ustaz Yahya Waloni Meninggal di Mimbar Khotbah Jumat

Surabaya, MCI News – Pendakwah Yahya Waloni meninggal dunia saat...

Hukuman Mati Mantan Menteri Korupsi di China, Kampanye Antikorupsi Xi Jinping

China, MCI News – Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian...

BRN Korda Jawa Timur Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Tegaskan SOP Operasional

Blitar, MCI News – Ratusan anggota Buser Rent Car...

7 Makanan Bersertifikat Halal Ditemukan Mengandung Babi, Ini Daftarnya

Jakarta, MCI News - Masyarakat dihebohkan dengan temuan sembilan...

Google Doodle Hari Bumi Sedunia 22 April 2025

Surabaya, MCI News - Peringatan Hari Bumi selalu dilaksanakan tiap...

Pemkot Surabaya Perkuat Mitigasi Hadapi Risiko Sesar Kendeng Aktif

Surabaya, MCI News - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui...

Kemnaker Perkuat Kompetensi Teknisi AC untuk Lindungi Ozon

Bekasi, MCI News - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian...

Mini Job Fair Surabaya Buka 2.150 Lowongan Kerja Warga

Surabaya, MCI News - Pemerintah Kota Surabaya membuka Mini...

Sinergi Bea Cukai, Satpol PP Jatim, dan Akademisi Gempur Rokok Ilegal

Tulungagung, MCI News – Suasana pagi di studio Perkasa...

DPRD Surabaya Rekomendasikan Kajian Pengelolaan Air oleh Swasta

Surabaya, MCI News - Pengelolaan air bersih di Kota...

Pansus Jamsostek DPRD Surabaya Bahas Definisi Pekerja Rentan, Bang Jo: Harus Jadi Rambu agar Tepat Sasaran

Surabaya, MCI News - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)...

Profil Amanda Rigby, yang Dikabarkan Jadi Calon Istri Andre Taulany

Jakarta, MCI News - Profil Amanda Rigby kembali menjadi...

Kemarau Ekstrem, DPKP Surabaya Ingatkan Bahaya Kebakaran

Surabaya, MCI News - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan...
spot_img

Baca Juga

Kanal Berita

spot_img