Bogor, MCI News – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah melalui Rapat Koordinasi Teknis Penanggulangan Bencana (Rakortek PB) 2026 di Kota Bogor, Jawa Barat. Forum yang berlangsung pada Selasa (11/08/2026) tersebut melibatkan 38 provinsi untuk menyelaraskan program, memperkuat kapasitas daerah, dan menyusun langkah bersama dalam menghadapi risiko bencana.
Rakortek PB menjadi forum koordinasi antara BNPB, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, akademisi, serta mitra penanggulangan bencana. Peserta membahas kebijakan dan program mulai dari mitigasi, kesiapsiagaan, penanganan darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi, hingga pengembangan sistem informasi kebencanaan.
BNPB menggelar Rakortek PB 2026 sejalan dengan arah pembangunan nasional 2025–2029 yang menempatkan ketangguhan bencana sebagai salah satu prioritas. Forum tersebut juga membahas penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mekanisme Pooling Fund Bencana (PFB), peningkatan Indeks Ketahanan Daerah (IKD), serta upaya menurunkan Indeks Risiko Bencana (IRB).
Rakortek PB 2026 mengusung tema “Penguatan Sinergi Pusat dan Daerah dalam Sinkronisasi Program Penanggulangan Bencana Berbasis Kapasitas Daerah untuk Mendukung Ketahanan Bencana menuju Indonesia Emas 2045”. Tema tersebut menjadi dasar pembahasan agar kebijakan nasional dapat diterjemahkan ke dalam program yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.
Sebanyak 38 provinsi mengikuti forum melalui perwakilan BPBD dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Para peserta membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan perencanaan, pendanaan, mitigasi risiko, kesiapsiagaan masyarakat, penanganan kedaruratan, hingga pemulihan pascabencana.
Sekretaris Utama BNPB Rustian mengatakan kompleksitas ancaman bencana membutuhkan kerja sama lintas sektor. Pemerintah pusat dan daerah tidak dapat menjalankan penanggulangan bencana secara sendiri-sendiri karena dampaknya dapat meluas terhadap masyarakat, infrastruktur, perekonomian, dan pelayanan publik.
“Penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab BNPB atau BPBD, tetapi merupakan urusan bersama. Melalui Rakortek ini kita menyamakan arah kebijakan, memperkuat koordinasi, dan memastikan seluruh daerah memiliki kapasitas yang semakin baik dalam melindungi masyarakat dari risiko bencana,” ujar Rustian.
Rustian meminta pemerintah daerah menerjemahkan hasil Rakortek menjadi program nyata. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperbaiki kualitas perencanaan, memperkuat kelembagaan, mengoptimalkan pendanaan, serta meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat.
Selama empat hari, peserta mengikuti sejumlah agenda, antara lain pemaparan praktik baik, penyampaian kebijakan dari kementerian dan lembaga, diskusi panel, serta pembahasan teknis melalui tiga desk tematik. Setiap pembahasan diarahkan untuk menghasilkan kesepakatan dan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Sejumlah kementerian dan lembaga turut memberikan materi dalam forum tersebut. Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup menjadi bagian dari narasumber lintas instansi yang membahas kebijakan, perencanaan, pendanaan, serta pengelolaan sumber daya untuk mendukung penanggulangan bencana.
Dari internal BNPB, pembahasan melibatkan Deputi Bidang Sistem dan Strategi Raditya Jati, Direktur Kesiapsiagaan Pangarso Suryotomo, Direktur Penanganan Darurat Wilayah I Agus Riyanto, Direktur Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Afrial Rosya, Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan Bambang Surya Putra, serta Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana Udrekh sebagai moderator.
Materi Rakortek mencakup program prioritas penanggulangan bencana, investasi kebencanaan, kebijakan penganggaran, penguatan kelembagaan BPBD, capaian program 2025, rencana aksi 2027, serta optimalisasi peran pemerintah daerah dalam meningkatkan IKD.
Penguatan kapasitas daerah menjadi salah satu perhatian utama karena pemerintah daerah memiliki peran langsung dalam pengurangan risiko dan penanganan bencana di wilayah masing-masing. Kapasitas tersebut mencakup kemampuan kelembagaan, sumber daya manusia, perencanaan, pendanaan, peralatan, sistem informasi, dan kesiapsiagaan masyarakat.
Forum tersebut juga membahas Pooling Fund Bencana sebagai salah satu mekanisme pendanaan yang dapat mendukung pembiayaan penanggulangan bencana. Pembahasan pendanaan menjadi penting karena kebutuhan penanganan bencana tidak hanya muncul ketika terjadi keadaan darurat, tetapi juga mencakup kegiatan pencegahan, mitigasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi.
Hasil pembahasan Rakortek PB 2026 akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan. Dokumen tersebut menjadi rekomendasi tindak lanjut bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun serta memperkuat program penanggulangan bencana.
BNPB menargetkan forum ini menghasilkan kesamaan arah kebijakan, peningkatan sinergi lintas sektor, rekomendasi strategis, serta identifikasi rencana aksi daerah yang mendukung target nasional. Langkah tersebut diarahkan agar kebijakan penanggulangan bencana tidak berhenti pada tingkat perencanaan, tetapi dapat diterapkan melalui program yang terukur di daerah.
Penguatan koordinasi juga berkaitan dengan upaya meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap ancaman bencana. Pemerintah daerah perlu menyesuaikan program dengan karakteristik risiko di wilayah masing-masing sehingga upaya pencegahan dapat berjalan sebelum bencana terjadi.
Rakortek PB 2026 menjadi bagian dari upaya BNPB membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih terintegrasi. Dengan keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat, pengurangan risiko bencana diharapkan dapat berjalan sebagai tanggung jawab bersama.


