Kemnaker Buka Akses Kerja bagi Penyintas Narkoba Pascarehabilitasi

Bogor, MCI News – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan akses pelatihan dan kesempatan kerja bagi penyintas penyalahgunaan narkoba yang telah menjalani rehabilitasi. Kebijakan tersebut disiapkan untuk mendukung proses pemulihan hingga mereka dapat kembali bekerja, mengembangkan usaha, dan mandiri secara ekonomi. Langkah itu menjadi bagian dari sinergi lintas lembaga yang berlangsung di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (11/08/2026).

Kemnaker menjalankan kerja sama tersebut bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan. Sinergi itu dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan rehabilitasi dan pascarehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna, serta korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak perlu terbuka bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Menurutnya, orang yang telah menyelesaikan rehabilitasi membutuhkan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi dan kembali berkontribusi sesuai kemampuan.

“Pemulihan bukan akhir dari proses. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka perlu memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, berkarya, dan menjalani kehidupan secara mandiri,” ujar Yassierli.

Yassierli menjelaskan proses pemulihan tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik dan psikologis. Dukungan setelah rehabilitasi juga diperlukan agar penyintas dapat menata kembali kehidupan, memperoleh penghasilan, dan membangun kepercayaan diri ketika kembali ke lingkungan sosial.

Karena itu, Kemnaker akan menyediakan pelatihan berbasis kompetensi yang menyesuaikan kebutuhan dunia kerja. Program tersebut diarahkan untuk memberikan keterampilan yang dapat digunakan peserta ketika mencari pekerjaan maupun mengembangkan usaha secara mandiri.

“Yang kami siapkan bukan hanya pelatihannya, tetapi juga bagaimana setelah memiliki kompetensi mereka bisa mendapatkan akses menuju pekerjaan atau mengembangkan usaha secara mandiri,” katanya.

Bagi peserta yang memilih bekerja di perusahaan, Kemnaker dapat memfasilitasi akses penempatan dengan mempertemukan kompetensi peserta dengan kebutuhan pemberi kerja. Sementara peserta yang memilih berwirausaha dapat memperoleh pembekalan keterampilan teknis, pengetahuan kewirausahaan, dan pendampingan sesuai bidang usaha yang dikembangkan.

Menurut Yassierli, keberlanjutan program tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah, dunia usaha, lembaga rehabilitasi, dan masyarakat. Ia juga menilai lingkungan yang inklusif perlu dibangun agar penyintas yang telah menyelesaikan rehabilitasi dapat kembali menjalani kehidupan tanpa stigma yang menghambat proses reintegrasi sosial.

Pendekatan tersebut menempatkan akses ekonomi sebagai salah satu bagian dari proses pascarehabilitasi. Dengan keterampilan dan kesempatan kerja yang sesuai, penyintas dapat memiliki pilihan untuk kembali memasuki pasar kerja atau membangun sumber pendapatan secara mandiri.

Yassierli optimistis kolaborasi antarlembaga dapat membuka lebih banyak peluang bagi penyintas penyalahgunaan narkoba. Pemerintah ingin memastikan proses rehabilitasi berlanjut dengan dukungan yang membantu peserta membangun kehidupan produktif setelah menyelesaikan tahapan pemulihan.

“Kesempatan kedua harus kita berikan. Ketika mereka sudah menjalani proses pemulihan, kita perlu memastikan ada jalan bagi mereka untuk kembali produktif dan mandiri,” ujar Yassierli.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Suyudi Ario Seto menegaskan penanganan penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, BNN tidak dapat menjalankan seluruh upaya pencegahan, rehabilitasi, hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika seorang diri.

“BNN tidak bisa hadir sendiri dalam hal ini. Karena itu, kolaborasi dan dukungan dari kementerian serta lembaga terkait menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” ujar Suyudi.

Baca Berita Terpopuler

Allahuakbar, Ucapan Terakhir Ustaz Yahya Waloni Meninggal di Mimbar Khotbah Jumat

Surabaya, MCI News – Pendakwah Yahya Waloni meninggal dunia saat...

Hukuman Mati Mantan Menteri Korupsi di China, Kampanye Antikorupsi Xi Jinping

China, MCI News – Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian...

BRN Korda Jawa Timur Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Tegaskan SOP Operasional

Blitar, MCI News – Ratusan anggota Buser Rent Car...

7 Makanan Bersertifikat Halal Ditemukan Mengandung Babi, Ini Daftarnya

Jakarta, MCI News - Masyarakat dihebohkan dengan temuan sembilan...

Google Doodle Hari Bumi Sedunia 22 April 2025

Surabaya, MCI News - Peringatan Hari Bumi selalu dilaksanakan tiap...

Polres Trenggalek Salurkan Ribuan Liter Air Bersih kepada warga yang terdampak kekeringan

Trenggalek, MCI News - Polres Trenggalek, Jawa Timur, menyalurkan...

Sekda Jawa Tengah Ajak Pepabri Bantu Atasi Kemiskinan

Semarang, MCI News - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah...

Polda Jatim Kerahkan Empat Kapal Cari Korban Virgo Transport

Surabaya, MCI News - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara...

Pemkab Nias Selatan Matangkan Revisi Perbup 111 Tahun 2024

Nias Selatan, MCI News - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan...

Kemenag Nias Selatan Percepat Pencairan Tunjangan Profesi Guru bagi 207 Guru

Nias Selatan, MCI News - Kantor Kementerian Agama (Kemenag)...

Pemkot Surabaya Perkuat Mitigasi Hadapi Risiko Sesar Kendeng Aktif

Surabaya, MCI News - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui...

Kemnaker Perkuat Kompetensi Teknisi AC untuk Lindungi Ozon

Bekasi, MCI News - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian...

Mini Job Fair Surabaya Buka 2.150 Lowongan Kerja Warga

Surabaya, MCI News - Pemerintah Kota Surabaya membuka Mini...
spot_img

Baca Juga

Kanal Berita

spot_img