Puan Maharani Buka Pintu DPR untuk Aspirasi Demo 27 Agustus 2026

Jakarta, MCI News – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR terbuka menerima aspirasi masyarakat yang akan disampaikan melalui aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/08/2026). Puan juga meminta peserta aksi menjaga ketertiban agar penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tidak menimbulkan gangguan.

Puan menyampaikan sikap tersebut setelah menghadiri peluncuran buku Olly Dondokambey di Bentara Budaya Jakarta. Pernyataan itu muncul menjelang rencana aksi sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa yang akan menyampaikan tuntutan di kawasan kompleks parlemen.

Puan mengatakan DPR memiliki mekanisme untuk menerima masukan publik, termasuk melalui audiensi dengan pimpinan DPR maupun alat kelengkapan dewan (AKD). Menurut dia, masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat dapat menggunakan jalur tersebut agar aspirasi memperoleh ruang pembahasan di parlemen.

“Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan usai menghadiri peluncuran buku Olly Dondokambey di Bentara Budaya Jakarta, Rabu (26/08/2026) seperti yang dikutip di website dpr.go.id

Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa menjadwalkan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/08/2026). Berdasarkan informasi dalam sumber, sedikitnya empat kelompok akan hadir dengan tuntutan masing-masing.

Menghadapi rencana aksi tersebut, Puan meminta seluruh peserta menyampaikan pendapat secara tertib. Ia mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi perlu berjalan bersama dengan tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Jangan sampai (ada kericuhan), lebih baik kita menjaga ketertiban, kita menjaga semuanya berjalan dengan baik, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan,” sebut mantan Menko PMK tersebut.

Puan juga membuka kemungkinan pimpinan DPR bertemu langsung dengan peserta aksi apabila mereka ingin menyampaikan aspirasi melalui audiensi. Ia menjelaskan bahwa pimpinan DPR, pimpinan AKD, dan pimpinan komisi selama ini menerima berbagai kelompok masyarakat secara bergantian.

“Hari-hari ini kami pimpinan DPR, kemudian pimpinan AKD, pimpinan Komisi, bergantian untuk bisa bertemu dengan masyarakat yang memang ingin melakukan audiensi dengan kami,” jelas Puan.

Menurut Puan, penyampaian aspirasi tidak hanya berlangsung melalui pimpinan DPR. Masyarakat juga dapat menyampaikan persoalan kepada komisi atau AKD yang memiliki kewenangan sesuai bidang yang dibahas.

“Dan secara bergantian kami menemui masyarakat yang ingin bertemu,” imbuh perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

Karena itu, Puan tidak menutup kemungkinan pimpinan DPR mendatangi peserta aksi apabila situasi memungkinkan. Ia menyebut pertemuan dengan masyarakat juga telah berlangsung dalam beberapa agenda sebelumnya.

“Ya pimpinan DPR bisa saja (menemui peserta aksi demo), hari ini pun pimpinan DPR juga bertemu dengan perwakilan-perwakilan dari masyarakat yang ingin bertemu,” ungkap Puan.

Pada hari yang sama, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa menerima perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri (FAGRI). Pertemuan tersebut menjadi salah satu contoh mekanisme audiensi yang digunakan masyarakat untuk menyampaikan persoalan kepada parlemen.

Pimpinan DPR bersama Komisi VI DPR RI juga menerima perwakilan karyawan PT Pos Indonesia. Mereka membahas persoalan keterlambatan pembayaran gaji yang berdampak pada sekitar 31 ribu karyawan dan 28 ribu pensiunan Pos Indonesia.

Selain persoalan ketenagakerjaan, DPR juga menerima masukan masyarakat mengenai RUU Perampasan Aset. Pimpinan DPR dan AKD sebelumnya bertemu dengan perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati pada Senin (24/08/2026) untuk mendengar aspirasi terkait sejumlah persoalan.

Puan menegaskan setiap masukan yang masuk ke parlemen harus mengikuti mekanisme yang berlaku. DPR melalui komisi terkait memiliki kewenangan untuk menelaah aspirasi sebelum menentukan tindak lanjut sesuai aturan dan tugas kelembagaan.

“Sampai saat ini kan Komisi III masih menerima masukan-masukan dan semuanya itu tentu saja akan kami lakukan sesuai dengan mekanisme-nya,” tutup Puan.(hep)

Baca Berita Terpopuler

Allahuakbar, Ucapan Terakhir Ustaz Yahya Waloni Meninggal di Mimbar Khotbah Jumat

Surabaya, MCI News – Pendakwah Yahya Waloni meninggal dunia saat...

Hukuman Mati Mantan Menteri Korupsi di China, Kampanye Antikorupsi Xi Jinping

China, MCI News – Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian...

Google Doodle Hari Bumi Sedunia 22 April 2025

Surabaya, MCI News - Peringatan Hari Bumi selalu dilaksanakan tiap...

Fachry Albar Konsumsi Banyak Jenis Narkoba

Jakarta, MCI News - Aktor Fachry Albar menjalani tes urine...

BRN Korda Jawa Timur Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Tegaskan SOP Operasional

Blitar, MCI News – Ratusan anggota Buser Rent Car...

Pemusatan Latihan Atlet Malang Menuju Olahraga Provinsi Jawa Timur

Malang, MCI News - Bupati Malang M. Sanusi menghadiri...

Career Day Pasuruan Bekali Pelajar Siap Hadapi Dunia Kerja

Pasuruan, MCI News - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas...

Haornas 2026, Kemenpora Dorong Gaya Hidup Aktif dan Bugar

Jakarta, MCI News - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)...

DPR Desak Audit Total Kasus keracunan makanan MBG di Kabupaten Karo

Jakarta, MCI News - Anggota Komisi IX DPR RI...

Dua Unit Belum Selesai, Pembeli Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar

Surabaya, MCI News - Tiga konsumen menggugat PT Trans...

DPRD Jatim Dukung Penertiban Sound Horeg Secara Humanis

Surabaya,MCI News - Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur,...

Camat Ajung Andri Purnomo Fokus Kawal Program Prioritas dan Homecare

Jember, MCI News - Camat Ajung Andri Purnomo mulai...

KPK Perkuat Pendidikan Antikorupsi, 38 Guru Jadi Teladan

Jakarta, MCI News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat...
spot_img

Baca Juga

Kanal Berita

spot_img