Jakarta, MCI News – Pemerintah menerbitkan izin operasional untuk 25 program studi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit atau hospital-based pada tahap pertama 2026. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperluas ketersediaan dokter spesialis dan memperkuat layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurrahman menyampaikan kebijakan tersebut setelah Rapat Tingkat Menteri di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (31/08/2026) seperti yang dikutip di website kemenkes. Pemerintah menempatkan program PPDS berbasis rumah sakit sebagai salah satu langkah untuk mengurangi kesenjangan tenaga dokter spesialis yang diperkirakan mencapai sekitar 65.000 orang.
Program PPDS Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) telah berjalan sejak 2024. Saat pertama diluncurkan, program tersebut berlangsung di enam rumah sakit. Dengan tambahan 25 program studi pada tahap pertama 2026, pemerintah kini memiliki total 31 prodi PPDS RSPPU.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan 25 program studi baru tersebut terdiri atas 11 prodi spesialis dasar dan 14 prodi rumpun Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi (KJSU). Pemerintah menyelenggarakan seluruh program di rumah sakit pendidikan yang bermitra dengan perguruan tinggi dan bekerja sama dengan kolegium untuk menjaga standar kompetensi peserta didik.
Pemerintah juga menyiapkan tahap lanjutan pada tahun yang sama. Sebanyak 30 program studi spesialis lainnya ditargetkan memperoleh izin penyelenggaraan pada Oktober 2026.
“Pada tahap kedua tahun 2026, sebanyak 30 Program Studi Spesialis juga akan didorong memperoleh izin penyelenggaraan pada Oktober 2026, terdiri atas 13 Prodi Spesialis Dasar dan 17 Prodi Spesialis KJSU”, tegas Menkes Budi.
Rapat Tingkat Menteri tersebut dipimpin Dudung dan dihadiri perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Pemerintah membahas percepatan program sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden pada 11 Agustus 2026 terkait persoalan tenaga medis.
Dudung menekankan bahwa kebutuhan dokter spesialis tidak hanya berkaitan dengan jumlah tenaga kesehatan secara nasional. Pemerintah juga perlu memastikan daerah dengan keterbatasan layanan memperoleh tenaga medis sesuai kebutuhan.
“Ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari kebutuhan saudara-saudara kita di daerah, pulau terluar, hingga ke kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T),” ujar Dudung.
Pemerintah merancang pembiayaan pendidikan PPDS dengan biaya penyelenggaraan yang terjangkau. Skema tersebut berlaku bagi program studi yang sudah berjalan maupun prodi baru dengan kontribusi biaya yang disepakati secara resiprokal antara rumah sakit pendidikan dan perguruan tinggi.
Seleksi peserta didik untuk 25 prodi baru akan diluncurkan pada Kamis (03/09/2026). Pemerintah memberikan prioritas kepada putra-putri daerah dan telah merancang penempatan kerja setelah pendidikan untuk mengisi kebutuhan dokter spesialis di wilayah yang menjadi prioritas nasional.
PPDS RSPPU merupakan pendidikan dokter spesialis yang berlangsung langsung di rumah sakit yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan. Model tersebut memungkinkan pendidikan berjalan dalam lingkungan pelayanan kesehatan sekaligus mendukung distribusi tenaga spesialis berdasarkan kebutuhan wilayah.
Sebanyak 25 prodi baru tersebut bermitra dengan sembilan perguruan tinggi negeri, yakni Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas Padjadjaran (UNPAD), Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Hasanuddin (UNHAS), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Udayana (UNUD), Universitas Brawijaya (UB), dan Universitas Indonesia (UI).
Sebaran prodi spesialis dasar mencakup Anestesiologi dan Terapi Intensif, Obstetri dan Ginekologi, Radiologi, Ilmu Penyakit Dalam, Ilmu Kesehatan Anak, serta Ilmu Bedah. Program tersebut hadir di sejumlah rumah sakit, antara lain RSUP Fatmawati, RS Ortopedi Prof. dr. Soeharso Surakarta, RSU Hermina Depok, RSAB Harapan Kita, RSIA Bunda Jakarta, RSUP Prof. dr. R. D. Kandou Manado, RSUP Persahabatan, RSUP Dr. M. Djamil, RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, dan RSUD dr. Iskak Tulungagung.
Untuk rumpun KJSU dan spesialis unggulan, pemerintah membuka prodi Bedah Saraf, Bedah Thorax Kardiovaskuler, Urologi, Jantung dan Pembuluh Darah, Kedokteran Nuklir, Kesehatan Mata, serta Orthopaedi dan Traumatologi di sejumlah rumah sakit pendidikan di berbagai daerah.
Perluasan PPDS berbasis rumah sakit tersebut diharapkan membantu pemerintah mengatasi kekurangan dokter spesialis sekaligus memperkuat pemerataan layanan kesehatan. Penempatan lulusan sejak awal pendidikan juga diarahkan untuk memastikan kebutuhan tenaga spesialis di wilayah prioritas mendapat dukungan secara berkelanjutan.


