Badung, MCI News – Pemerintah Kabupaten Badung menerima Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali untuk mengawali Pemeriksaan Semester II Tahun 2026. Entry meeting pemeriksaan berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu (02/09/2026).
Tim BPK RI Bali dipimpin Kepala Bidang Pemeriksaan Bali I Ikhsan Aprian yang hadir mewakili Kepala BPK Perwakilan Bali. Kedatangan tim pemeriksa diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung IB Surya Suamba.
Ikhsan menjelaskan, pemeriksaan pendahuluan di lingkungan Pemkab Badung mencakup tiga agenda utama. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 35 hari kalender, mulai 31 Agustus hingga 4 Oktober 2026.
Agenda pertama berkaitan dengan pemeriksaan kepatuhan penyelenggaraan penataan ruang dalam mendukung ketahanan energi, ketahanan pangan, serta prioritas nasional lainnya untuk periode 2024 sampai semester I 2026.
Pemeriksaan kedua menyasar efektivitas penyelenggaraan kepariwisataan oleh pemerintah daerah di kawasan strategis pariwisata nasional dan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi periode 2025 sampai semester I 2026.
Sementara agenda ketiga berkaitan dengan efektivitas peran Pemkab Badung dan pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam mendukung penyediaan layanan air minum pada periode 2025 sampai semester I 2026.
“Dan yang ketiga, efektivitas peran Pemerintah Kabupaten Badung dan pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam mendukung penyediaan layanan air minum tahun 2025 sampai dengan semester I tahun 2026,” jelas Ikhsan Aprian.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyambut baik pemeriksaan tersebut. Menurut dia, proses audit BPK menjadi bagian penting untuk melakukan evaluasi sekaligus memastikan program pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan dan tujuan yang ditetapkan.
“Tentu harapan kita nanti ada satu hasil yang mana bisa dijadikan sebagai satu pedoman buat kami di Pemkab Badung untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik khususnya dalam tiga hal tadi itu. Saya meminta kepada seluruh OPD di Pemkab Badung untuk kooperatif serta mendukung penuh kelancaran tugas BPK selama proses pemeriksaan berlangsung,” tegas Adi Arnawa.
Dalam kegiatan tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Bali juga menyerahkan Surat Tugas pemeriksaan kepada Pemkab Badung yang diterima langsung oleh Bupati. Pertemuan turut dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan hasil evaluasi yang menjadi bahan perbaikan bagi Pemkab Badung dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor penataan ruang, pariwisata, dan pelayanan air minum.*ck


