Jakarta, MCI News – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) memperkuat kerja sama untuk memperluas akses kesempatan kerja dan meningkatkan kompetensi pencari kerja. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama di Jakarta pada Selasa (01/09/2026), dengan fokus mempertemukan kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan industri.
Penandatanganan dilakukan Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi bersama Direktur PT Prima Karya Sarana Sejahtera Sadmiadi. Kerja sama ini melibatkan Pusat Pasar Kerja (Pasker) Kemnaker sebagai bagian dari upaya memperluas akses informasi, rekrutmen, dan pengembangan kompetensi bagi pencari kerja.
Cris Kuntadi mengatakan, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha penting untuk memperbaiki proses penempatan tenaga kerja. Pemerintah ingin memastikan kebutuhan perusahaan dapat bertemu dengan kemampuan calon tenaga kerja sejak tahap awal.
“Kita ingin kerja sama ini tidak berhenti pada proses rekrutmen, tetapi juga memastikan pencari kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, ada titik temu antara kebutuhan perusahaan dan kesiapan tenaga kerja,” ujar Cris.
Menurut Cris, kerja sama PKSS dengan Pasker Kemnaker sebelumnya telah mendapat respons dari masyarakat. Salah satu indikatornya terlihat dari partisipasi pencari kerja dalam kegiatan walking interview yang mempertemukan perusahaan dan kandidat secara langsung.
“Antusiasme masyarakat dalam setiap kegiatan walking interview menunjukkan bahwa pencari kerja membutuhkan akses terhadap informasi dan proses rekrutmen yang jelas. Ini sekaligus menjadi bentuk kepercayaan masyarakat terhadap layanan pasar kerja yang difasilitasi pemerintah bersama mitra dunia usaha,” katanya.
Kemnaker juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penerimaan tenaga kerja. Informasi mengenai lowongan, persyaratan, dan tahapan seleksi perlu disampaikan secara jelas untuk mencegah pencari kerja menjadi korban penipuan.
Cris meminta masyarakat berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan Kemnaker untuk meminta uang dalam proses rekrutmen maupun pemagangan. Pemerintah menegaskan bahwa proses resmi tidak memungut imbalan.
“Kalau ada pihak yang mengatasnamakan Kemnaker kemudian meminta sejumlah uang dalam proses rekrutmen atau pemagangan, masyarakat harus waspada. Proses resmi tidak meminta imbalan dalam bentuk apa pun,” kata Cris.
Selain memperluas akses rekrutmen, kerja sama tersebut diarahkan untuk mengurangi kesenjangan keterampilan antara pencari kerja dan kebutuhan perusahaan. Pencari kerja yang belum memenuhi kualifikasi dapat memperoleh kesempatan meningkatkan kemampuan melalui pelatihan vokasi di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kemnaker yang tersebar di berbagai daerah.
“Kita tidak ingin pencari kerja yang belum lolos seleksi kemudian berhenti begitu saja. Mereka harus diberikan kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya, sehingga pada kesempatan berikutnya memiliki peluang yang lebih besar untuk diterima bekerja,” ujar Cris.
Program peningkatan kompetensi tidak hanya menyasar keterampilan teknis. Kemnaker juga mendorong pembekalan mengenai kesiapan menghadapi proses seleksi, termasuk penyusunan CV dan simulasi wawancara kerja.
Pembekalan tersebut diharapkan membantu pencari kerja memahami kebutuhan perusahaan dan menyampaikan kompetensi secara lebih tepat saat mengikuti proses seleksi. Dengan pendekatan itu, kerja sama pemerintah dan dunia usaha tidak hanya berfokus pada jumlah lowongan, tetapi juga kesiapan tenaga kerja yang akan mengisi kebutuhan industri.(hep)


