Tabanan, MCI News – Pemerintah Kabupaten Tabanan mendorong Rest Area Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, menjadi destinasi baru sekaligus ruang pengembangan ekonomi masyarakat desa. Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan arah pengembangan tersebut saat melakukan kunjungan kerja melalui program Bupati Ngantor di Desa (Bungan Desa) ke-64 di kawasan perbatasan Tabanan-Jembrana pada Selasa (01/09/2026) seperti yang dikutip di website tmc.tabanankab. Pemerintah menilai lokasi tersebut memiliki peluang untuk menghubungkan aktivitas wisata dengan pemasaran produk UMKM dan ekonomi kreatif masyarakat.
Rest Area Desa Selabih berada di wilayah barat Kabupaten Tabanan dan menjadi salah satu titik yang menandai kawasan perbatasan dengan Kabupaten Jembrana. Posisi tersebut membuat kawasan memiliki potensi sebagai tempat persinggahan bagi masyarakat maupun wisatawan yang melintas menuju wilayah barat Pulau Bali.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Sanjaya bersama Wakil Bupati Tabanan, Sekretaris Daerah, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, sejumlah kepala perangkat daerah, serta Perbekel Selabih meninjau kondisi dan potensi kawasan. Pemerintah daerah membahas peluang pengembangan rest area agar aktivitas persinggahan juga memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat sekitar.
“Rest Area Desa Selabih ini merupakan destinasi wisata baru yang kita harapkan dapat meningkatkan kunjungan sekaligus menggerakkan UMKM dan ekonomi kreatif masyarakat. Di sini produk-produk unggulan desa bisa diperkenalkan dan dipasarkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Sanjaya.
Menurut Sanjaya, pemerintah tidak ingin menjadikan rest area hanya sebagai tempat berhenti sementara. Pemerintah ingin mengembangkan kawasan tersebut sebagai ruang yang mempertemukan pengunjung dengan produk unggulan desa, mulai dari kuliner, hasil olahan masyarakat, kerajinan hingga berbagai produk UMKM.
“Keberadaan rest area ini kita harapkan bukan hanya menjadi tempat berhenti, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat desa untuk memperkenalkan potensi dan produk unggulannya. Dengan demikian, lalu lintas masyarakat dan wisatawan yang melewati kawasan ini dapat memberikan dampak ekonomi bagi desa,” tambahnya.
Pengembangan kawasan juga melibatkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama. Pemerintah daerah mendorong kelembagaan tersebut untuk menghimpun produk unggulan dari sejumlah desa sehingga pemasaran dapat berjalan secara lebih terorganisasi.
“BUMDes Bersama memiliki peran penting untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. Produk unggulan dari desa-desa bisa dihimpun di sini, kemudian dipasarkan kepada masyarakat maupun wisatawan. Ini menjadi bagian dari upaya kita membangun ekonomi desa melalui potensi yang dimiliki masyarakat sendiri,” jelas Sanjaya.
Pemerintah Kabupaten Tabanan melihat pengembangan Rest Area Desa Selabih sebagai bagian dari upaya memperluas pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan perdesaan. Langkah tersebut juga membuka ruang bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif untuk memanfaatkan arus masyarakat yang melintasi jalur barat Tabanan.
Kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, BUMDes, pelaku UMKM dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan kawasan. Pemerintah juga mendorong pengelolaan potensi desa secara terarah agar manfaat ekonomi tidak hanya muncul dari aktivitas persinggahan, tetapi juga dari transaksi produk lokal.
“Astungkara, kita melihat masyarakat menyambut baik dan kawasan ini mulai menggeliat. Kalau penasaran, datang ke Rest Area Desa Selabih. Semakin banyak yang datang, semakin besar pula peluang produk masyarakat dikenal dan ekonomi kreatif di kawasan ini berkembang,” pungkas Sanjaya.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan Bungan Desa ke-64 yang membawa jajaran pemerintah daerah langsung melihat kondisi desa. Program ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengidentifikasi potensi, kebutuhan dan peluang pembangunan berdasarkan kondisi di lapangan.
Rest Area Desa Selabih selanjutnya diharapkan dapat berkembang bersama aktivitas ekonomi masyarakat setempat. Pemerintah daerah menempatkan penguatan UMKM, ekonomi kreatif dan potensi desa sebagai bagian dari pembangunan kawasan sehingga keberadaan fasilitas tersebut memiliki fungsi ekonomi selain fungsi persinggahan.


