Jakarta, MCI News – Kementerian Kesehatan meluncurkan SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik (RME) sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem data kesehatan nasional yang terintegrasi. Peluncuran berlangsung di Auditorium dr. J. Leimena, Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jakarta, pada Selasa (01/09/2026).
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, integrasi rekam medis elektronik dapat memberikan manfaat bagi pasien, fasilitas pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan, hingga regulator. Data yang terhimpun dinilai penting untuk mengukur mutu pelayanan berdasarkan hasil yang dicapai pasien.
“Dengan data yang ada, kita dapat melihat apakah pelayanan sudah sesuai dengan outcome, clinical pathway, dan standar yang ditetapkan. Kalau kita mau meningkatkan derajat layanan kesehatan, kita harus berani diukur berdasarkan outcome dan value,” ujar Menkes Budi saat peluncuran SATUSEHAT RME.
Menurut Budi, rekam medis elektronik yang lengkap memungkinkan pemangku kepentingan melihat pola pelayanan kesehatan, mengidentifikasi anomali, serta memastikan tindakan medis diberikan sesuai kebutuhan pasien. Data tersebut juga dapat menjadi dasar untuk mendorong fasilitas kesehatan meningkatkan kualitas layanan secara terukur.
Integrasi SATUSEHAT RME juga diharapkan membantu proses pembiayaan kesehatan. Data rekam medis yang tersusun secara elektronik dapat mendukung BPJS Kesehatan dalam melakukan verifikasi dan pengelolaan klaim secara lebih tepat.
“Informasi-informasi yang ada di RME kalau sudah masuk, ini akan sangat membantu BPJS untuk memastikan klaimnya dapat dilakukan dengan benar,” kata Menkes.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Dr. Prihati Pujowaskito menyatakan dukungan terhadap integrasi SATUSEHAT RME. BPJS Kesehatan saat ini bekerja sama dengan sekitar 3.200 rumah sakit dan 23.000 klinik dalam penyelenggaraan pembiayaan pelayanan kesehatan.
“Dengan peluncuran RME ini, kami sepakat untuk bergabung bersama-sama dengan SATUSEHAT agar BPJS Kesehatan dapat membaca rekam medis elektronik sebagai bagian dari proses klaim pembiayaan kesehatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, integrasi tersebut dapat mengurangi sejumlah kendala dalam proses klaim yang selama ini masih menggunakan berbagai dokumen, termasuk berkas dalam format PDF. Dengan sistem RME terintegrasi, pengelolaan data diharapkan menjadi lebih terstruktur dan berbasis informasi medis yang tersedia.
“Ke depan, BPJS Kesehatan akan mengedepankan pembiayaan pelayanan kesehatan yang lebih value based medicine. Apabila rekam medis elektronik sudah terorganisir dengan baik, seluruh data tersebut dapat mendukung pelayanan yang lebih berbasis value,” katanya.
Selain mendukung pelayanan dan pembiayaan kesehatan, data RME juga berpotensi dimanfaatkan untuk riset dan pengembangan. Data terintegrasi dapat digunakan untuk membandingkan hasil tindakan medis di berbagai fasilitas kesehatan dan menemukan praktik pelayanan yang memberikan outcome terbaik.
SATUSEHAT RME menjadi bagian dari Transformasi Teknologi Kesehatan, salah satu pilar transformasi kesehatan Indonesia. Kehadiran sistem ini diharapkan memperkuat layanan kesehatan nasional yang berbasis data, terukur, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.(hep)


