Surabaya, MCI News – Aksi pengemudi truk yang berkendara ugal-ugalan dari kawasan Jembatan Suramadu hingga Jalan Dupak, Surabaya, berujung penindakan oleh Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi memberikan sanksi tilang kepada pengemudi berinisial N dan kernetnya setelah video aksi tersebut viral di TikTok pada Selasa (01/09/2026).
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan truk melaju dengan kecepatan tinggi di tengah lalu lintas. Kendaraan tersebut beberapa kali bergerak secara zigzag hingga tampak bergoyang saat melintas di jalan raya.
Aksi tersebut semakin menarik perhatian karena kernet truk terlihat mengeluarkan sebagian tubuhnya melalui jendela ketika kendaraan masih berjalan. Dalam rekaman itu, kernet juga tampak berjoget sehingga tindakan keduanya dinilai berpotensi mengganggu keselamatan lalu lintas.
Peredaran video tersebut mendorong kepolisian melakukan penelusuran untuk mengetahui identitas kendaraan dan orang yang berada di dalamnya. Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian mengamankan pengemudi N bersama kernet yang berada di dalam truk saat kejadian.
Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji mengatakan polisi langsung memberikan tindakan terhadap keduanya. Selain tilang, petugas meminta pengemudi dan kernet membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan serupa.
“Kami melakukan penindakan berupa tilang terhadap keduanya. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari,” kata AKP Imam, Selasa (01/09/2026).
Menurut kepolisian, perilaku berkendara seperti yang terlihat dalam video dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Apalagi truk memiliki dimensi dan bobot yang lebih besar dibandingkan kendaraan penumpang sehingga pengemudi membutuhkan pengendalian yang lebih hati-hati.
Manuver zigzag juga dapat membuat pengguna jalan lain kesulitan memperkirakan arah pergerakan kendaraan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan situasi berbahaya, terutama ketika truk melaju di antara kendaraan lain dengan kecepatan tinggi.
Polisi mengingatkan bahwa keselamatan lalu lintas tidak hanya bergantung pada kondisi kendaraan dan jalan, tetapi juga pada perilaku setiap pengguna jalan. Pengemudi kendaraan berat memiliki tanggung jawab untuk menjaga kendaraannya tetap terkendali dan tidak melakukan manuver yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.
AKP Imam juga meminta masyarakat tidak meniru tindakan yang terekam dalam video tersebut. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dalam setiap perjalanan.
“Selalu utamakan keselamatan, patuhi aturan lalu lintas, dan jangan melakukan tindakan berkendara secara ugal-ugalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Setelah menerima penindakan dari kepolisian, N menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan. Ia mengakui tindakan yang dilakukan saat mengemudikan truk tidak dapat dibenarkan karena dapat membahayakan keselamatan dirinya maupun orang lain.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan yang merasa terganggu maupun dirugikan. Saya menyadari tindakan tersebut tidak dibenarkan dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Penindakan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kepolisian menindaklanjuti informasi pelanggaran lalu lintas yang muncul melalui media sosial. Rekaman warga dapat menjadi informasi awal bagi petugas untuk mengidentifikasi kendaraan dan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran di jalan.


