BNN Perkuat Tata Kelola Rehabilitasi Berbasis Keterpulihan Klien Berkelanjutan

Jakarta, MCI News – Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat tata kelola rehabilitasi melalui penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen Rehabilitasi Berkelanjutan Berbasis Keterpulihan. Pembahasan draft NSPK berlangsung di Gedung Cawang Kencana, Kementerian Sosial, Jakarta Timur, pada Rabu (02/09/2026) seperti yang dikutip di website BNN, dengan melibatkan pemangku kepentingan dan perwakilan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM).

Penyusunan NSPK tersebut diarahkan untuk membangun sistem rehabilitasi yang tidak berhenti setelah klien menyelesaikan satu tahap layanan. BNN ingin menghubungkan seluruh proses rehabilitasi agar dukungan terhadap perjalanan pemulihan klien dapat berlangsung sesuai kebutuhan.

Tahapan sosialisasi dan harmonisasi menjadi bagian penting dalam penyusunan kerangka tersebut. BNN menggunakan forum itu untuk memperoleh masukan mengenai substansi, kesesuaian dengan kebijakan yang telah berjalan, hingga kemungkinan penerapannya oleh lembaga rehabilitasi di lapangan.

NSPK Manajemen Rehabilitasi Berkelanjutan Berbasis Keterpulihan memuat sejumlah komponen tata kelola. Kerangka itu mencakup integrasi layanan, manajemen kasus, sistem rujukan, bina lanjut, reintegrasi sosial, serta pemantauan dan pengukuran outcome keterpulihan klien.

Melalui pendekatan tersebut, BNN mendorong keterhubungan antara layanan rawat inap, rawat jalan, dan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Setiap layanan diharapkan dapat saling melengkapi sehingga klien tetap memperoleh dukungan ketika berpindah dari satu bentuk layanan ke tahap berikutnya.

Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Amrita Devi, mengatakan proses harmonisasi diperlukan agar NSPK memiliki dasar yang kuat sekaligus dapat menjawab kebutuhan pelaksanaan di lapangan.

“Saya berharap kegiatan hari ini tidak hanya menjadi forum sosialisasi, tetapi menjadi ruang untuk menguji, mengkritisi, dan menyempurnakan draft NSPK yang telah disusun,” ujarnya.

Amrita mendorong peserta memberikan masukan secara konkret terhadap rancangan tersebut. Menurutnya, masukan diperlukan untuk melihat kesesuaian NSPK dengan berbagai kebijakan yang sudah ada serta mengantisipasi potensi tumpang tindih dengan standar maupun petunjuk teknis.

Pembahasan juga diarahkan pada aspek kemudahan penerapan. BNN perlu memastikan lembaga rehabilitasi dapat memahami dan menjalankan setiap ketentuan dalam NSPK tanpa menambah kerumitan dalam penyelenggaraan layanan.

Selain proses layanan, pengukuran outcome keterpulihan menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan kerangka tersebut. Pendekatan ini menggeser perhatian dari sekadar memastikan layanan terlaksana menjadi penilaian terhadap perkembangan dan hasil pemulihan klien.

Sistem pemantauan yang berkelanjutan memungkinkan lembaga rehabilitasi melihat perkembangan klien setelah menjalani layanan. Informasi tersebut juga dapat menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan dukungan berikutnya, termasuk rujukan, bina lanjut, dan reintegrasi sosial.

Konsep keterpulihan dalam NSPK juga menempatkan kesinambungan layanan sebagai bagian dari proses rehabilitasi. Dengan kerangka yang terintegrasi, dukungan kepada klien tidak hanya berlangsung ketika mereka berada di fasilitas rehabilitasi, tetapi dapat berlanjut sesuai kondisi dan kebutuhan setelah layanan utama selesai.

Pelibatan LRKM dalam harmonisasi turut memberikan ruang bagi lembaga yang menjalankan layanan rehabilitasi di masyarakat untuk menyampaikan pengalaman implementasi. Masukan dari pelaksana lapangan penting untuk menguji apakah ketentuan dalam draft dapat diterapkan pada berbagai kondisi lembaga rehabilitasi.(hep)

Baca Berita Terpopuler

Allahuakbar, Ucapan Terakhir Ustaz Yahya Waloni Meninggal di Mimbar Khotbah Jumat

Surabaya, MCI News – Pendakwah Yahya Waloni meninggal dunia saat...

Hukuman Mati Mantan Menteri Korupsi di China, Kampanye Antikorupsi Xi Jinping

China, MCI News – Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian...

Fachry Albar Konsumsi Banyak Jenis Narkoba

Jakarta, MCI News - Aktor Fachry Albar menjalani tes urine...

BRN Korda Jawa Timur Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Tegaskan SOP Operasional

Blitar, MCI News – Ratusan anggota Buser Rent Car...

Google Doodle Hari Bumi Sedunia 22 April 2025

Surabaya, MCI News - Peringatan Hari Bumi selalu dilaksanakan tiap...

Karhutla Mamasa Bakar Lima Hektare, Tiga Kebun Warga Terdampak

Mamasa, MCI News - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)...

Seleksi Anggota KND 2026-2031 Dibuka 7 September Bagi Publik

Jakarta, MCI News - Proses seleksi terbuka anggota Komisi...

Bea Cukai Bali Nusra Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor

Badung, MCI News – Bea Cukai Bali Nusra terus...

Kemenag Beri Bantuan Rp11,6 Miliar di Aceh untuk Pulihkan Rumah Ibadah

Aceh, MCI News - Kementerian Agama mengalokasikan bantuan tahap...

Polresta Denpasar Asah Kemampuan Dalmas untuk Perkuat Kesiapan Personel

Denpasar, MCI News - Polresta Denpasar meningkatkan kesiapan personel...

Polda Kalteng Uji Serbuk Singkong untuk Padamkan Bara Karhutla

Palangka Raya, MCI News - Polda Kalimantan Tengah menguji...

Harga Tembakau Bojonegoro Capai Rp48 Ribu per Kilogram

Bojonegoro, MCI News - Luas tanam tembakau di Kabupaten...

Pemkot Surabaya Siapkan ASN Adaptif Hadapi Perubahan AI

Surabaya, MCI News - Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan aparatur...
spot_img

Baca Juga

Kanal Berita

spot_img