Mojokerto, MCI News – Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Rabu (02/09/2026) seperti yang dikutip di website mojokertokota. Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting sebelum rancangan perubahan APBD menjalani evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Kota Mojokerto diproyeksikan mencapai Rp862.079.327.043,25. Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp84.848.776.657,44 sehingga total proyeksinya menjadi Rp953.329.054.123,82.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Mojokerto atas pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam menyusun kebijakan anggaran yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kota Mojokerto, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Mojokerto atas sumbangan pemikiran serta kerja sama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama TAPD Kota Mojokerto, dari awal hingga dicapainya kesepakatan,” kata Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.
Ika menilai seluruh tahapan pembahasan perubahan APBD telah mencerminkan kerja sama antara unsur eksekutif dan legislatif. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bersama untuk mengarahkan kebijakan anggaran pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Saya percaya semua proses ini adalah bagian dari upaya kita dalam bersinergi menuju kebaikan bagi kepentingan masyarakat Kota Mojokerto,” tuturnya.
Dengan tercapainya kesepakatan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Mojokerto dan DPRD diharapkan memiliki pemahaman yang sama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.
“Dengan disepakatinya rancangan perubahan APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2026, saya berharap kita memiliki kesamaan persepsi untuk meningkatkan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Perubahan APBD tersebut selanjutnya tidak langsung ditetapkan sebagai peraturan daerah. Rancangan yang telah disepakati akan terlebih dahulu memasuki tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.


