Badung, MCI News – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (03/09/2026).
Rapat paripurna dipimpin Pimpinan DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, direksi perusahaan daerah serta tenaga ahli DPRD Badung.
Adi Arnawa menjelaskan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap perkembangan kondisi daerah yang tidak sepenuhnya sesuai dengan asumsi pembangunan, kerangka ekonomi dan kemampuan keuangan daerah. Penyesuaian tersebut ditujukan agar pelaksanaan program pada sisa tahun anggaran dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Secara umum, belanja daerah mengalami peningkatan. Yang paling penting adalah kita tetap menjaga belanja infrastruktur di posisi yang signifikan. Ini luar biasa sebagai bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Adi Arnawa seusai rapat.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp10,50 triliun lebih. Jumlah itu meningkat sekitar Rp170 miliar atau 1,65 persen dibandingkan APBD Induk 2026 sebesar Rp10,33 triliun lebih.
Kenaikan pendapatan antara lain ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirancang sebesar Rp9,71 triliun. Sementara pendapatan transfer mencapai Rp787,82 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3 miliar.
Pada sisi belanja, Pemkab Badung merancang anggaran sebesar Rp13,08 triliun lebih atau meningkat 13,56 persen dibandingkan APBD Induk. Anggaran tersebut mencakup belanja operasi Rp6,27 triliun, belanja modal Rp4,82 triliun, belanja tidak terduga Rp129,09 miliar dan belanja transfer Rp1,86 triliun.
Pembiayaan daerah bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp1,19 triliun serta pembiayaan utang atau pinjaman daerah sebesar Rp1,97 triliun yang dialokasikan khusus untuk pembangunan jalan.
Sejumlah sektor prioritas juga mendapat perhatian, antara lain pendidikan inklusif dan berdaya saing sebesar Rp723,75 miliar, peningkatan derajat kesehatan Rp399,14 miliar, pelestarian adat, tradisi dan seni budaya Rp312,91 miliar serta penguatan pengelolaan persampahan Rp331,49 miliar.
Untuk pembangunan infrastruktur terpadu melalui penyelenggaraan jalan, anggaran dialokasikan mencapai Rp2,74 triliun. Alokasi tersebut menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam merespons persoalan kemacetan dan mendukung sektor pariwisata.
“Eksekutif dan legislatif hadir bersama untuk menyikapi berbagai problema di Kabupaten Badung, khususnya penanganan kepariwisataan. Isu infrastruktur, dalam hal ini kemacetan, menjadi isu yang paling sering muncul di media sosial,” tegas Wayan Adi Arnawa.
Menurutnya, postur perubahan APBD 2026 menunjukkan keseriusan pemerintah daerah bersama DPRD dalam menghadirkan solusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Dari performa APBD ini terlihat jelas bahwa eksekutif dan legislatif berkomitmen menyelesaikan atau meminimalkan permasalahan yang ada dengan memfokuskan anggaran pada pembangunan infrastruktur kepariwisataan,” tutupnya.*ck


