Jakarta, MCI News – Kementerian Agama membagikan praktik penguatan kerukunan dan moderasi beragama kepada delegasi Palestinian Authority dalam forum Trilateral Law Enforcement Dialogue with the State of Palestine di Jakarta. Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Adib Abdushomad memaparkan sejumlah kebijakan dan instrumen yang digunakan Indonesia untuk mencegah konflik serta memperkuat hubungan antarumat beragama.
Adib mengatakan pemerintah terus memperkuat kerukunan melalui kebijakan nasional yang kemudian diterjemahkan ke dalam program Kementerian Agama. Salah satu arah kebijakan tersebut berkaitan dengan Asta Cita Presiden, khususnya poin kedelapan, yang diterjemahkan melalui Asta Protas Menteri Agama dengan menempatkan kerukunan dan cinta kemanusiaan sebagai salah satu prioritas.
Menurut Adib, penguatan kerukunan juga mendapat dukungan melalui keberadaan PKUB sebagai lembaga di bawah koordinasi Sekretaris Jenderal Kementerian Agama. PKUB dibentuk setelah pemerintah menghadapi berbagai konflik keagamaan di sejumlah daerah, termasuk Poso dan Ambon.
“PKUB kini hadir membawa paradigma baru, yakni bertransformasi dari pendekatan yang bersifat reaktif menjadi preventif. Transformasi ini melahirkan Early Warning System (EWS) “Si Rukun” yang merupakan instrumen pendeteksi dan pencegah konflik secara real-time dan ekosistemnya terus dibangun hingga saat ini,” tegas Gus Adib di Jakarta, Jumat (02/10/2026) seperti yang di kutip di website kemenag.
Perubahan pendekatan tersebut menempatkan pencegahan sebagai bagian penting dalam pengelolaan kerukunan. Melalui EWS Si Rukun, PKUB mengembangkan mekanisme untuk mendeteksi potensi konflik lebih awal sehingga pemerintah dapat melakukan langkah pencegahan berdasarkan kondisi yang berkembang.
Selain membangun instrumen pencegahan, pemerintah memperkuat kerukunan melalui regulasi. Salah satunya tercermin dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama yang menjadi pedoman bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan umat beragama dalam memperkuat moderasi beragama.
Adib juga menyampaikan perkembangan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB). Data Kementerian Agama menunjukkan IKUB 2025 mencapai 77,89, angka tertinggi sejak survei tersebut pertama kali dilakukan pada 2015. Pengukuran tersebut menggunakan tiga indikator utama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan.
“Berbagai ikhtiar komprehensif tersebut terbukti membuahkan hasil membanggakan, di mana Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) PKUB pada tahun 2025 sukses mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah indeksasi,” paparnya.
Meski indikator kerukunan menunjukkan peningkatan, Adib menyebut pemerintah masih menghadapi tantangan baru. Perkembangan media sosial membuka ruang bagi penyebaran paham intoleran dan jaringan beraliran keras secara lebih luas, termasuk kepada kelompok muda.
Karena itu, pemerintah mengoptimalkan program Youth Harmony serta memperkuat literasi digital. Pendekatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan generasi muda dalam memahami informasi, mengenali potensi paham ekstrem, dan membangun interaksi yang menghargai perbedaan.
“Selain itu, sinergi lintas instansi bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Densus 88 terus diperkuat guna menangkal ancaman ekstremisme,” ujarnya.
Forum tersebut juga menghadirkan sejumlah tokoh dan pejabat dari berbagai bidang. Kepala Pusat Budaya Hukum dan Bantuan Hukum Kementerian Hukum, Mr. Kristomo, serta Dr. KH Nurhadi, MS, M.Ag., turut mengikuti rangkaian kegiatan bersama delegasi Palestinian Authority.
Kegiatan itu juga melibatkan tokoh dari sejumlah agama di Indonesia. Gunadi, ST, MM mewakili Islam, Rm. Antonius Suyadi dari Katolik, Pdt. Ariyanus Larosa dari Protestan, Erwin Tjoe dari Buddha, Pinanditha Tuwari dari Hindu, serta Js. Ruysya Supit dari Konghucu turut hadir dalam forum.
Kehadiran tokoh lintas agama tersebut memperlihatkan pendekatan dialog dalam penguatan kerukunan. Setelah pemaparan materi, kegiatan berlanjut melalui sesi diskusi interaktif antara delegasi dan peserta forum untuk membahas pengalaman serta praktik penguatan kerukunan.
Bagi Kementerian Agama, pengalaman Indonesia dalam membangun kerukunan tidak hanya bertumpu pada kebijakan, tetapi juga pada kelembagaan, sistem pencegahan konflik, regulasi, literasi masyarakat, serta kolaborasi lintas instansi dan komunitas keagamaan.
Data IKUB 2025 menjadi salah satu indikator yang digunakan pemerintah untuk melihat kondisi kerukunan secara nasional. Kementerian Agama mencatat angka 77,89 tersebut berada dalam kategori tinggi, meskipun pemerintah tetap menyatakan perlu melakukan mitigasi terhadap dinamika dan persoalan kerukunan yang muncul di masyarakat.
Melalui forum bersama delegasi Palestinian Authority, praktik tersebut menjadi bagian dari pertukaran pengalaman mengenai pencegahan konflik, moderasi beragama, dan penguatan kerja sama lintas komunitas. Diskusi kemudian diarahkan pada pengembangan pendekatan yang dapat mendukung kehidupan masyarakat yang toleran dan mampu mengelola perbedaan secara damai.


