Tangerang, MCI News – Kementerian Kesehatan RI membekali 457 peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) Angkatan III Tahun 2026 dalam kegiatan serentak di enam provinsi pada Kamis (01/10/2026) seperti yang dikutip di website kemenkes. Pembekalan tersebut menekankan kesiapan peserta menjalankan pelayanan kesehatan sekaligus pentingnya lingkungan kerja yang aman dan bebas dari perundungan.
Pembekalan serentak berlangsung di Banten, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara. Kegiatan itu menjadi bagian dari rangkaian pembekalan internsip yang berlangsung selama tiga minggu sejak 14 September hingga 3 Oktober 2026.
Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono membuka kegiatan di Tangerang, Banten. Ia mengingatkan peserta bahwa status sebagai dokter membawa tanggung jawab profesional ketika mereka mulai menjalankan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Masyarakat tidak lagi melihat Saudara sebagai mahasiswa kedokteran, melainkan sebagai seorang dokter. Bersama sebutan itu, datang pula tanggung jawab besar untuk mengobati. Seperti pesan populer, with great power comes great responsibility,” ujar Wamenkes saat membuka kegiatan di Tangerang, Banten.
Dante menjelaskan kondisi geografis dan demografi Indonesia membuat dokter perlu memiliki kemampuan beradaptasi dalam berbagai situasi pelayanan. Menurutnya, pengalaman bekerja di daerah dengan keterbatasan fasilitas dapat melatih kemampuan medis sekaligus kemampuan berinteraksi dengan masyarakat.
Ia juga membagikan pengalaman ketika menjalankan tugas sebagai dokter pegawai tidak tetap (PTT) di Batang Asai, Jambi. Saat itu, Dante menghadapi kondisi pelayanan dengan keterbatasan akses listrik dan fasilitas sanitasi.
Pengalaman tersebut, kata dia, menjadi bagian dari proses pembelajaran untuk menghadapi tantangan pelayanan kesehatan yang berbeda di setiap daerah. Karena itu, peserta internsip perlu mengembangkan clinical judgment dan kemampuan adaptasi selama menjalankan tugas.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Yuli Fariati menyoroti aspek perlindungan peserta selama menjalankan program. Kementerian Kesehatan meminta seluruh wahana internsip menyediakan lingkungan kerja yang aman, kondusif, dan mendukung kolaborasi antartenaga kesehatan.
“Jangan ada lagi kekerasan, bullying, atau intimidasi. Mereka yang datang adalah teman sejawat yang sudah menyandang gelar dokter, bukan lagi mahasiswa. Wahana pendidikan harus menjadi tempat kolaborasi,” tegas Yuli.
Selain persoalan lingkungan kerja, Yuli mengingatkan peserta untuk memenuhi kewajiban administratif secara disiplin. Ia melarang peserta menggunakan jasa perantara atau calo dalam pengisian logbook harian.
Kemenkes juga memperbarui sistem logbook dengan fitur transparansi. Sistem tersebut memungkinkan dokter pendamping, Komite Internsip Dokter Indonesia (KIKI) Provinsi, hingga orang tua peserta melakukan pemantauan.
Yuli menjelaskan peserta internsip menjalankan beban kerja 40 jam setiap minggu atau delapan jam per hari. Ketentuan tersebut berlaku dengan penyesuaian berdasarkan karakteristik wahana pelayanan, termasuk puskesmas dan rumah sakit.
“Puskesmas berfokus pada public health sehingga tidak ada kewajiban jam jaga malam. Sementara di rumah sakit, jam jaga harus menyesuaikan ketentuan tanpa melebihi batas waktu. Jika ada kegiatan tambahan seperti apel atau penugasan di luar kewajiban, hal itu harus berdasarkan kesepakatan dan didukung kompensasi transport,” tambah Yuli.
Dari sisi peserta, drg. Muhammad At-Tariq, peserta PIDGI asal Banten yang akan bertugas di RSUD dr. Drajat Prawiranegara dan Puskesmas Ciruas, menyatakan kesiapan mengikuti program tersebut. Ia menilai pembekalan membantu peserta mempersiapkan komunikasi dengan pasien dan pelaksanaan promosi kesehatan.
“Pembekalan ini sangat membantu kami untuk siap berkomunikasi dengan pasien dan melakukan promosi kesehatan yang benar,” tuturnya.
Peserta PIDI lainnya, dr. Hana Anindya, juga menilai kesiapan mental menjadi salah satu aspek penting selama menjalani masa internsip selama satu tahun. Ia akan bertugas di RSU Bhakti Asih dan Puskesmas Larangan Utara.
Secara keseluruhan, Program Internsip Dokter Indonesia dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia Angkatan III Tahun 2026 melibatkan 4.630 peserta. Jumlah tersebut terdiri atas 3.903 peserta PIDI dan 727 peserta PIDGI.
Khusus pembekalan serentak selama dua hari, Kemenkes mencatat 457 peserta mengikuti kegiatan di enam provinsi. Peserta terdiri atas 326 dokter dan 131 dokter gigi.
Banten menjadi salah satu lokasi dengan jumlah peserta terbesar, yakni 96 peserta PIDI dan 32 peserta PIDGI. Kalimantan Timur mengikuti dengan 59 peserta PIDI dan 17 peserta PIDGI, sedangkan Kalimantan Selatan mencatat 51 peserta PIDI dan 36 peserta PIDGI.
Di Kalimantan Barat terdapat 80 peserta PIDI dan 38 peserta PIDGI. Kalimantan Tengah mengikutsertakan 14 peserta PIDI dan delapan peserta PIDGI, sementara Kalimantan Utara memiliki 26 peserta PIDI tanpa peserta PIDGI.


