Surabaya, MCI News – Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Surabaya telah menjangkau 1.004.298 kepala keluarga (KK). Pemkot Surabaya terus melakukan verifikasi dan pemutakhiran data untuk memastikan informasi sosial ekonomi warga sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga proses penentuan kelayakan penerima bantuan sosial dapat berjalan lebih tepat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, ketidaksesuaian data dapat memengaruhi pemeringkatan desil yang menjadi salah satu dasar dalam menentukan kelayakan warga menerima bantuan.
Temuan tersebut terlihat ketika petugas melakukan pengecekan data warga di kawasan Manyar. Berdasarkan kondisi rumah dan sosial ekonomi, warga tersebut dinilai membutuhkan bantuan. Namun, sistem mencatat adanya kepemilikan kendaraan.
“Karena kemarin kita temukan di Manyar, mohon maaf orangnya dari segi struktur rumahnya, kondisi sosial ekonominya memang sangat perlu bantuan. Tapi di situ mereka mempunyai mobil,” ujar Eddy, Sabtu (03/10/2026).
Pemkot Surabaya kemudian melakukan pengecekan data kendaraan melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Kendaraan yang tercatat atas nama warga tersebut ternyata sebuah Toyota Alphard.
Setelah dikonfirmasi, warga yang bersangkutan menjelaskan bahwa dirinya bekerja sebagai pengemudi. Kendaraan tersebut menggunakan namanya dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sementara kendaraan bukan aset yang mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya.
“Ternyata dia mempunyai mobil Alphard. Tapi setelah ditanya dia driver, STNK (pemilik mobil) diatas namakan dia. Makanya kenapa kok seperti itu (tidak layak dapat bansos). Ternyata salah satunya adalah (pemilik mobil) untuk menghindari pajak progresif,” kata Eddy.
Menurut Eddy, kasus tersebut menunjukkan pentingnya kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi nyata warga. Informasi kepemilikan aset, termasuk kendaraan, dapat memengaruhi pemrosesan data sosial ekonomi apabila tidak diperbarui sesuai keadaan sebenarnya.
“Karena itu nanti (kepemilikan aset) akhirnya akan berkaitan. Pajak progresif saja akhirnya berkaitan dengan kepemilikan kendaraan, yang akhirnya data itu tidak valid,” paparnya.
Eddy mengimbau warga yang masih menggunakan kendaraan dengan STNK atas nama orang lain agar segera melakukan proses balik nama. Pembaruan administrasi tersebut dinilai dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran data yang lebih sesuai.
“Jadi saya juga sampaikan bagi warga yang mempunyai mobil STNK-nya atas nama orang lain segera dibalik nama,” pesan dia.
Ia juga mengingatkan bahwa ketidakakuratan data tidak hanya berpengaruh terhadap satu warga. Data yang keliru dapat berdampak pada proses penentuan penerima bantuan sosial bagi masyarakat lain yang memenuhi kriteria.
“Jadi itu juga membantu orang lain ketika orang lain memang perlu menerima bantuan sosial. Makanya ketika data itu tidak valid dampaknya juga ke mana-mana,” katanya.
Pemkot Surabaya sebelumnya telah menggunakan Perlinsos Digital sebagai bagian dari uji coba transformasi digital perlindungan sosial. Sistem tersebut mengintegrasikan berbagai basis data untuk membantu proses verifikasi penerima manfaat dan menyediakan mekanisme sanggah apabila kondisi warga tidak sesuai dengan data yang muncul dalam sistem.
“Karena sekali lagi ketika Perlinsos Digital itu nanti diterapkan dan datanya betul-betul objektif, orang sudah tidak tidak bisa menyalahkan siapa-siapa lagi. Jadi tertib administrasi itu adalah awal daripada bantuan sosial tepat sasaran,” terang dia.
Untuk memperluas pendataan, Pemkot Surabaya melibatkan sekitar 14 ribu agen. Mereka berasal dari unsur kepala dinas, camat, lurah, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pendamping, Ketua RT/RW, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), hingga Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Pendataan melalui agen berlangsung sejak 18 Juni hingga 18 Juli 2026. Dari warga yang didatangi, sekitar 219.000 warga tidak ditemukan di alamat pendataan, sedangkan sekitar 26.000 warga tercatat telah meninggal dunia.
Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, persoalan ketidaksesuaian data juga muncul ketika pihaknya memeriksa warga yang mengajukan layanan perlindungan sosial.
Ia mencontohkan warga lanjut usia yang dalam data tercatat berada pada desil 6-10 sehingga tidak masuk kriteria penerima bantuan. Setelah petugas melakukan pengecekan, kondisi warga tersebut menunjukkan kebutuhan yang berbeda.
“Sehingga kami melakukan bantu sanggah, karena beliau lansia tidak punya infrastruktur digital,” kata Antiek.
Dalam mekanisme sanggah, warga dapat melengkapi data pendukung, termasuk dokumentasi kondisi rumah. Petugas kemudian memasukkan informasi tersebut ke dalam Aplikasi Perlinsos Digital untuk proses pembaruan.
“Saat itu juga kami bantu dengan mengisi form dan langsung difoto kondisi rumah dan sebagainya. Dalam beberapa menit langsung muncul (data) yang bersangkutan,” ungkap dia.
Pemkot Surabaya sebelumnya juga telah menyediakan mekanisme pemutakhiran data melalui sejumlah kanal. Dinsos Surabaya menjelaskan masyarakat dapat mengajukan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos, Perlinsos Digital, laman BPS, maupun kelurahan.
Antiek mengatakan, digitalisasi membuat masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai status layanan sosial dengan lebih cepat. Warga juga memiliki kesempatan untuk mengoreksi data apabila kondisi sebenarnya tidak sesuai dengan informasi yang tercatat.
“Jadi yang paling dirasakan perubahan secara mendasar ini signifikan sekali adalah informasi yang langsung bisa diterima terkait dengan layanan sosial lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Program Perlinsos Digital merupakan inisiatif Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP). Uji coba program dimulai di Banyuwangi pada 2025, kemudian diperluas ke sejumlah daerah hingga menyasar 258 kabupaten/kota. Pemerintah pusat menargetkan penerapan program secara nasional pada akhir 2026.


