Karangasem, MCI News – Polisi mengungkap perkembangan kasus pembakaran sopir truk I Gede Selamet (20) di Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali. Penyidik menetapkan pemilik usaha berinisial I Putu CP (37) sebagai tersangka setelah korban yang sempat menjalani perawatan medis akhirnya meninggal dunia, Sabtu (03/10/2026) seperti yang di kutip di website tribratanews.polri.
Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika mengatakan, penyidik masih mendalami latar belakang tersangka dan rangkaian peristiwa yang berujung pada pembakaran korban. Dari pemeriksaan, tersangka diketahui memiliki sekitar 13 unit truk serta mengelola usaha bengkel mobil.
Polisi juga menggali aktivitas tersangka sehari-hari dan menemukan informasi bahwa tersangka relatif jarang berinteraksi dengan masyarakat maupun lingkungan sekitar. Kondisi tersebut menjadi salah satu bagian dari informasi yang dikumpulkan penyidik dalam proses pendalaman perkara.
“Informasinya pelaku orangnya kurang bersosialisasi dengan masyarakat. Mungkin karena sibuk mengurus pekerjaannya,” kata Santika, Sabtu (03/10/2026).
Santika juga menyebut tersangka diduga mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan. Penyidik melihat dugaan tersebut dari respons tersangka saat menghadapi persoalan yang terjadi sebelum aksi pembakaran.
“Mungkin kurang sosialisasi dengan tetangga dan keluarga, sehingga memiliki pikiran-pikiran pendek saat menghadapi permasalahan dan cepat tersulut emosinya,” ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, persoalan keuangan menjadi pemicu pertengkaran antara tersangka dan korban. Saat itu, tersangka disebut memiliki kewajiban membayar angsuran sejumlah truk, sedangkan uang yang menjadi modal usaha belum disetorkan korban kepada tersangka.
Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan. Korban yang sedang sakit dan beristirahat disebut sempat dipukul dan ditampar oleh tersangka.
Situasi kemudian semakin meningkat hingga tersangka diduga menyiramkan bahan bakar jenis pertalite ke tubuh korban. Tersangka selanjutnya diduga menyalakan korek api sehingga tubuh korban terbakar.
Akibat kejadian tersebut, I Gede Selamet mengalami luka bakar serius dan menjalani perawatan di RSUP Prof Ngoerah Denpasar. Setelah beberapa hari mendapat penanganan medis, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Polisi sebelumnya menyampaikan belum menemukan indikasi bahwa tersangka sejak awal merencanakan pembunuhan. Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap saksi dan tersangka, aksi tersebut diduga bermula dari keinginan untuk menakut-nakuti atau mengancam korban.
Namun, tindakan tersebut berakhir dengan korban mengalami luka bakar berat hingga meninggal dunia. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan motif, kronologi, serta pertanggungjawaban hukum tersangka.
Penyidik juga terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memperjelas setiap tahapan peristiwa sebelum, saat, dan setelah pembakaran terjadi.


