Wajib Salat Berjemaah di Aceh sesuai Instruksi Gubernur Mualem

mcinews.id
Launching instruksi Gubernur Aceh terkait pelaksanaan salat wajib berjemaah. (Foto: Humas Aceh)

Banda Aceh, MCI News- Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem melaunching Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan shalat Fardhu Berjemaah bagi Aparatur dan Masyarakat serta Mengaji di setiap Satuan Pendidikan di Aceh.

Instruksi Gubernur itu dilaunching Mualem, Minggu 16 Maret 2025, bertepatan pada malam 17 Ramadan yang juga malam Nuzulul Quran, sebelum pelaksanaan salat tarawih dan witir berjemaah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Minggu 16 Maret 2025 Miladiyah bertepatan 17 Ramadhan 1446 Hijriah, saya Gubernur Aceh secara resmi me-launching instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025,” tutur Mualem.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Aceh juga meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf. Gerakan ini mendorong wakaf produktif untuk memajukan ekonomi gampong dan perkuat ekosistem wakaf di Aceh.

"Alhamdulillah. Semoga Allah SWT meridhoi niat dan usaha kita agar pelaksanaan syariat Islam di Aceh menjadi lebih baik," ujar Mualem.

Gubernur Mualem secara simbolik menerima duplikat musaf Alquran yang disalin oleh 30 kaligrafi Aceh selama 12 hari. Musaf tersebut merupakan duplikat dari musaf yang dipeluk imam besar Masjid Raya Baiturrahman yang syahid dalam perang Aceh pertama melawan Belanda. Kini musaf asli tersebut berada di Perpustakaan Leiden, Belanda.

Hadir dalam momentum tersebut Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, seluruh Bupati/Walikota se-Aceh, Plt Sekda Aceh Alhudri, seluruh Kepala SKPA dan sejumlah pemangku kebijakan lainnya.

Ustaz Suryanto Sudirman, yang mengisi tausiah, mengapresiasi kebijakan Mualem yang mewajibkan seluruh masyarakatnya meninggalkan segala aktivitas saat azan dan segera melaksanakan salat jemaah. 

"Kebijakan itu sesuai dengan perintah Allah dalam Alquran. Semoga syariat di dalam Alquran benar-benar hidup di Bumi Aceh dalam segala bidang baik itu muamalah, ibadah, dan aktivitas lainnya," tuturnya.

Editor : Yama Yasmina

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru