Banyuwangi, MCI News - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, tetap mengaktifkan pemberian layanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) selama libur Lebaran 2025.
Pelayanan mengurus adminduk ini dibuka setiap hari selama masa libur Lebaran, mulai pada 29-30 Maret dan 2-6 April 2025 mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB kecuali pada hari H1 dan H2 Lebaran (31 Maret dan 1 April).
"Kami ingin memberikan layanan optimal kepada warga Banyuwangi di rantau, sambil mudik mereka masih bisa mengurus dokumen-dokumen yang dibutuhkan," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Rabu 2 April 2025.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Kab. Banyuwangi Choiril Ustadi Yudawanto mengaku senang, layanan adminduk tersebut dimanfaatkan warga, terutama para pemudik. Sejak dibuka awal libur Lebaran, ada 109 warga yang telah memanfaatkan layanan, mulai mengurus KTP-e, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga akta kematian.
"Rata-rata setiap hari ada 30 pemohon, yang paling banyak adalah pemohon KTP, baik KTP pemula maupun KTP update data, pada hari ini layanan dibuka kembali setelah H1 dan H2 Lebaran," ujarnya.
Choiril Ustadi menyatakan, semua layanan adminduk bisa dilayani karena pemkab sudah mengantisipasi sejak awal dengan mengajukan penambahan blanko KTP ke Pemerintah Provinsi Jatim.
Tak hanya on the spot, layanan juga dilakukan secara mobile dengan pengajuan melalui WhatsApp (WA). Pemudik yang memerlukan dokumen adminduk secara online bisa menghubungi helpdesk Kantor Dispendukcapil di nomor 081336700900. "Permohonan via WA pun tetap kami layani, selama tidak ada perubahan data dan seluruh persyaratannya terpenuhi."
Editor : Budi Setiawan