Badung, MCI News - Pemerintah Kabupaten Badung berencana membuat regulasi untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor akomodasi pariwisata, dengan menyasar rumah kos-kosan yang kini banyak dihuni wisatawan asing. Upaya itu diawali pembentukan tim dari lintas sektoral, termasuk instansi vertikal. Rencana itu dikemukakan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta seusai rapat koordinasi pengawasan dan pengendalian pengelolaan rumah kos di Kab. Badung.
“Rapat koordinasi ini atas instruksi Bupati Badung, yang intinya mengupayakan penggalian lebih dalam potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembuatan regulasi pengelolaan rumah kos. Sebab, kebutuhan saat ini di Badung berbeda jauh kondisinya dibanding sebelumnya,” ujarnya setelah rapat di Ruang Nayaka Gosana I Kantor Pusat Pemerintahan Kab. Badung, Kamis 10 April 2025.
Menurut Alit Sucipta, pengendalian pengelolaan rumah kos dinilai penting dilaksanakan seiring munculnya keluhan para pengusaha akomodasi terkait turunnya hunian hotel di tengah tetap tingginya jumlah kunjungan wisatawan ke Badung.
Maraknya wisatawan asing yang menginap di rumah kos menjadi titik penting pembahasan. Sesuai regulasi, yang boleh kos adalah orang yang punya KTP, sehingga wisatawan asing tidak bisa tinggal di rumah kos, karena bukan akomodasi pariwisata.
“Bersama Kepala OPD yang berkaitan dengan pendapatan daerah, kami sepakat membentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah. Anggotanya dari OPD terkait, untuk selanjutnya bersama-sama melakukan pengecekan ke lapangan terhadap apa itu rumah kos, vila atau hotel,” ujarnya.
Setelah itu, kata Alit Sucipta, tim akan melaksanakan penertiban terhadap wisatawan atau warga negara asing yang menginap di rumah kos. Melalui kebijakan ini diharapkan terwujud pariwisata berkualitas, dan wisatawan asing yang ke Badung benar-benar wisatawan berkualitas. “Nanti kami cek ke lapangan seperti apa, sehingga langkah yang diambil pemkab lebih terarah dan terukur.”
Yang jelas, tegasnya, Pemkab Badung serius menggali potensi pendapatan yang selama ini mungkin kurang diperhatikan. Eksekutif akan berkoordinasi dengan DPRD untuk membuat peraturan daerah untuk penguatan landasan hukumnya. “Di awal bisa saja ada pro dan kontra, kami sadari itu. Namun, langkah ini kami lakukan demi lebih memberi kesejahteraan bagi masyarakat.”
Editor : Budi Setiawan