Malang, MCI News – Arema FC resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur, terkait pemanfaatan Stadion Kanjuruhan sebagai markas. Penandatanganan dilakukan di Malang, Sabtu 3 Mei 2025.
Kesepakatan ini menjadi langkah bersejarah karena menghidupkan kembali Stadion Kanjuruhan sebagai tempat pertandingan sepak bola profesional setelah Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022.
Baca juga: Batal di Kanjuruhan, Laga Derbi Jatim Arema Vs Persebaya Digelar di Bali
"Ini fondasi awal yang sangat penting untuk memulai kembali aktivitas pertandingan di Stadion Kanjuruhan," ujar General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi.
Dua pertandingan kandang klub berjulukan Singo Edan itu di Liga 1 2024/2025 akan digelar di Stadion Kanjuruhan menjamu Persik Kediri, Minggu 11 Mei 2025, dan laga kontra Semen Padang pada Minggu, 25 Mei 2025.
Pemanfaatan Stadion Kanjuruhan sebagai markas juga dijadikan dasar untuk menyambut Liga 1 musim 2025/2026, yang dijadwalkan mulai Agustus mendatang.
Sebagai informasi, usai tragedi Kanjuruhan, Arema FC menempati Stadion Soepriadi, Kota Blitar sebagai home base. Stadion ini dipilih dari dua opsi alternatif lainnya yakni Stadion Jember Sport Garden, di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, dan Stadion Bumi Wali, di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Renovasi Stadion Kanjuruhan ini telah dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) era Menteri Basuki Hadimuljono, sejak 4 September 2023. Renovasi tersebut meliputi pembongkaran stadion, renovasi bangunan stadion, landscape, renovasi trek atletik dan lapangan sepak bola, serta mechanical, electrical, dan plumbing (MEP).
Editor : Yama Yasmina