Garut, MCI News – Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana mengungkapkan kronologi amunisi tak layak pakai di Garut meledak hingga menewaskan 13 orang. Pemusnahan amunisi itu dilakukan oleh jajaran Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III Peralatan TNI AD.
Pemusnahan berlangsung di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat, Senin 12 Mei 2025.
Baca juga: Penjelasan TNI AD soal Truk Terbakar Disertai Ledakan di Tol Gempol Jatim
"Penyusun amunisi melakukan persiapan pemusnahan di dalam dua lubang sumur yang disiapkan. Setelah seluruh tim pengamanan masuk ke pos masing-masing untuk melakukan pengamanan dan setelah dinyatakan aman, kemudian dilakukan peledakan di dua sumur yang ditempati oleh munisi akhir tersebut untuk dihancurkan. Dan peledakan di dua sumur ini berjalan dengan sempurna dalam kondisi aman," jelas Wahyu dalam keterangan pers.
Kemudian, lanjut Wahyu, dipersiapkan lubang lainnya untuk tempat menghancurkan detonator yang telah diledakkan di dua sumur sebelumnya. Saat detonator disusun, tiba-tiba terjadi ledakan.
Sebanyak 13 orang terdiri dari empat anggota TNI AD dan sembilan warga sipil tewas. Korban dari warga diduga mendekat saat terjadinya pemusnahan amunisi.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan, jenazah korban telah berada di RSUD Pameungpeuk. Informasi yang berkembang, dikutip dari Antara, nama-nama korban meninggal dunia, antara lain:
1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan
2. Mayor Cpl Anda Rohanda
3. Agus bin Kasmin
4. Ipan bin Obur
Baca juga: Suara Ledakan dari Truk TNI Muat Amunisi Terbakar di Tol Gempol-Pandaan Jatim
5. Iyus Ibing bin Inon
6. Anwar bin Inon
7. Iyus Rizal bin Saepuloh
8. Toto
9. Dadang
10. Rustiawan
11. Endang
12. Kopda Eri Dwi Priambodo
13. Pratu Aprio Setiawan
Editor : Yama Yasmina