Jakarta, MCI News – Ibadah kurban merupakan amalan yang hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu. Ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan mengenang pengorbanan Nabi Ibrahim AS.
Merujuk laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) harga sapi kurban 2025 diperkirakan berkisar mulai Rp21 juta. Harga sapi ini bisa lebih mahal tergantung pada berat dan ukuran sapi, jenis sapi hingga lokasi pembelian.
Baca juga: Pertahankan Zero Case, Pemprov Bali Gencarkan Vaksinasi PMK
Berat Sapi Harga Perkiraan (Rp)
- 250-300 kg: Rp 20-24 juta
- 300-350 kg: Rp 25-29 juta
- 350-400 kg: Rp 30-35 juta
- 400 kg ke atas: Rp 36 juta ke atas
Baznas juga memberikan pilihan bagi umat Islam yang ingin berkurban:
- Sapi 1 ekor: Rp 21.000.000
- 1/7 Sapi: Rp 3.000.000
- Kurban kaleng 1 ekor sapi: Rp 21.000.000
*) Disclaimer: harga ini bisa mengalami kenaikan mendekati Hari Raya Idul Adha karena permintaan meningkat.
Syarat hewan kurban ditetapkan secara syariat. Berikut ini aturannya:
- Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun keenam.
- Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga.
- Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun, atau minimal 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.
- Kambing biasa (bukan jenis domba atau biri-biri, semisal kambing jawa), maka minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun kedua.
Ciri-ciri Hewan yang boleh dijadikan kurban:
- Matanya tidak buta
- Telinganya tidak terpotong
- Kakinya tidak pincang
- Tanduknya sempurna
- Tidak berpenyakit
- Ekornya tidak terpotong
- Tidak kurus
- Tidak berkudis
- Tidak sedang hamil/menyusui (tidak disepakati)
Editor : Yama Yasmina