Surabaya, MCI News – Memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2025 sekaligus tasyakuran Hari Lahir (Harlah) ke-15, Kamis 15 Mei 2025 Komisi Informasi Jawa Timur (KI Jatim) juga menginisiasi penandatangan komitmen maklumat bersama badan publik yang memiki tugas fungsi terkait informasi tanggap darurat atau informasi serta merta seperti diatur dalam Undnag-Undang Nmoro 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).
Beberapa badan publik yang terlibat dalam inovasi dan kolaborasi itu antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim, Dinas Sosial Jatim, PWI Jatim, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan beberapa instansi lain. Ada sembilan poin maklumat yang diteken.
Baca juga: Sebar 5 Nilai Utama Keterbukaan Informasi Publik dengan Aksi Tanam Pohon Jambu
Ketua KI Jatim, Edi Purwanto mengatakan, kesepakatan untuk meningkatkan komitmen pelayanan informasi serta merta itu merupakan amanat dari Undang-Undang tentang KIP. ‘’Setelah kesepakatan maklumat bersama ini, insya Allah kami akan menindajlanjuti dengan inovasi-inovasi baru bersama-sama dengan tujuan agar masyarakat mendapat layanan infomasi yang semakin berkualitas,’’ ujarnya.
Komisioner KI Jatim, A. Nur Aminuddin menjelaskan, sembilan kesepakatan dalam maklumat bersama itu. Pertama, menyediakan informasi yang bersifat serta merta kepada masyarakat. Terutama yang berkaitan dengan situasi bencana, wabah, konflik sosial, atau kondisi darurat lainnya yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan lingkungan.
Lalu, kedua, melaksanakan ketentuan Pasal 10 UU No. 14 Tahun 2008, yaitu kewajiban badan publik untuk segera mengumumkan informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum. Ketiga, melakukan koordinasi aktif antar badan publik terkait yang ada di wilayah Provinsi Jatim.
’’Keempat, menggunakan sarana komunikasi publik seperti situs resmi, media sosial, dan kanal darurat untuk menyampaikan informasi dengan cepat, akurat, dan tidak menyesatkan,’’ ungkap Amin.
Kelima, lanjut dia, membuka ruang partisipasi dan pelaporan masyarakat, serta melibatkan media massa secara aktif dan bertanggung jawab. Keenam, menjamin keterbukaan, akuntabilitas, dan kecepatan dalam menyampaikan informasi serta merta, dengan dukungan system informasi yang siaga dan andal.
"Ketujuh melakukan evaluasi berkala terhadap mekanisme penyampaian informasi sertamerta dan terus meningkatkan kapasitas kelembagaan serta kualitas layanan informasi publik," tambah Amin.
Kedelapan, melakukan pelatihan bersama untuk menunjang kompetensi PPID masing-masing badan publik dalam memberikan layanan informasi dan meningkatkan keterampilan komunikasi tanggap darurat.
‘’Dan, Kesembilan, mengimbau badan publik terkait untuk mematuhi maklumat bersama ini dengan penuh komitmen dan tanggungjawab serta mengimplementasikannya dalam kegiatan kedinasan, kegiatan sosial dan kegiatan lainnya,’’ terangnya.
Menurut Amin, hak masyarakat untuk mengetahui informasi yang menyangkut keselamatan dan kehidupan mereka adalah hal yang tidak bisa ditawar. Lewat maklumat bersama ini, pihaknya juga ingin memastikan tidak ada informasi krusial yang terlambat disampaikan. Setiap detik sangat berarti.
"Inisiasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas transparansi informasi publik serta mempercepat respon masyarakat terhadap kondisi krisis,’’ pungkasnya.
Peringatan HAKIN 2025 dan tasyakuran HUT ke-15 KI Jatim terasa semarak. Sebelumnya juga dihelar khatmil Quran, santunan sosial untuk 50 anak-yatim, dan beragam kegiatan lain. Sebagai wujud doa dan support, cukup banyak pihak yang memberikan ucapan selamat dan sukses. Baik itu melalui karangan bunga, flyer atau video digital, dan papan reklame billboard.
‘’Kami menyampaikan banyak terima kasih atas support dan doanya. Ini menjadi spirit bersama bagaimana kita semua berkolaborasi untuk mewujudkan Jawa Timur sebagai gerbang baru nusantara yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif, yang ujungnya dalah kesejahteraan rakyat,’’ ujar Edi Purwanto.
Editor : Yama Yasmina