KPU Bali Hemat 50 Persen Anggaran Pilkada 2024

mcinews.id

Denpasar, MCI News - KPU Bali bakal mengembalikan anggaran Pilkada 2024 lebih dari 50 persen dari total Rp 155 milyar, lantaran dana Pilkada 2024 hanya 50 persen digunakan atau sekitar Rp 70 milyar, seperti yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD). Hal tersebut berarti anggaran pilkada, jika dilaksanakan serentak dapat dihemat, irit, efektif dan efisien dibandingkan Pilkada dilakukan sendiri-sendiri.

Demikian disampaikan Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat acara Media Gathering di Denpasar, Senin, (23/12/2024).

Menurutnya, penghematan itu terjadi disebabkan hanya ada dua Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur yang berkonstelasi politik. "Kita juga menghemat dari honor Pokja, perjalanan dinas dan pembelian barang dan jasa," jelasnya.

Apalagi, hingga saat ini, lanjutnya tidak ada dana yang keluar satu rupiah pun yang digunakan untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). "Anggaran cukup besar untuk PHPU itu tidak keluar satu rupiah pun, sehingga kalau dibilang pilkada mahal, pilkada serentak kali ini sangat murah dibanding sebelum-sebelumnya," kata Gede Lidartawan.

kemudian tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi sehingga dana yang dianggarkan untuk sidang MK tidak terpakai," ungkapnya.

Disebutkan pula, bahwa anggaran yang tersisa sebagian besar disebabkan oleh beberapa faktor, seperti tidak adanya calon perseorangan atau independen dan efisiensi dalam berbagai bidang. "Berikutnya, efisiensi terhadap perjalanan dinas yang tidak penting itu nggak akan jalan, pengadaan barang dan jasa, saya minta sekretaris kalau komputer masih bagus jangan beli, kami kembalikan," terangnya.

Bahkan, Gede Lidartawan juga menekankan bahwa efisiensi ini tidak mengurangi kualitas penyelenggaraan Pilkada. "Kami pastikan setiap dana digunakan KPU Provinsi Bali sudah sesuai dengan kebutuhan dan aturan, sehingga Pilkada tetap berjalan dengan baik dan transparan," tegasnya.

Terlebih lagi, proyeksi penggunaan anggaran Rp 70 milyar tersebut akan habis hingga Pebruari 2025, setelah proses penetapan calon terpilih selesai. "Kami akan mengembalikan anggaran itu paling lambat tiga bulan, setelah penetapan calon terpilih, yang dijadwalkan, pada 4-6 Januari 2025," pungkasnya.(Tim)

Editor : Wawan Kurniawan

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru