Jatim Raih Penghargaan Komitmen Pencegahan Korupsi dari KPK

mcinews.id
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan atas komitmen pemberantasan korupsi dari KPK. (Foto: Antara)

Surabaya, MCI News - Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas komitmennya dalam pencegahan korupsi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Ketua KPK Setyo Budianto kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center,Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu 19 Maret 2025.

Baca juga: Kuasa Hukum Kusnadi Sebut: Tak Ada Hubungan dengan LaNyalla

Pemprov Jatim menempati peringkat kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 dengan capaian 94%, di atas rata-rata nasional sebesar 76%.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, pencapaian itu merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemprov Jatim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

"Alhamdulillah, MCP Jatim mencapai 94%, jauh di atas rata-rata nasional. Ini menunjukkan, pencegahan korupsi sudah menjadi bagian dari sistem pemerintahan di Jatim, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," kata Khofifah.

Selain Pemprov Jatim, penghargaan MCP tertinggi juga diraih Pemprov Jawa Tengah dan Provinsi Kalimantan Barat. Di tingkat kabupaten/kota, Kota Surabaya, Kota Blitar, dan Kota Mojokerto juga menerima apresiasi atas pencapaian MCP tertinggi di Jatim.

Khofifah menyebutkan terdapat delapan area fokus dalam MCP, yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan, penguatan APIP, serta tata kelola pemerintahan yang lebih transparan.

Baca juga: Usai KPK Geledah KONI Jatim, Khofifah Sebut Hibah KONI Jatim Sesuai Prosedur

"Penerapan sistem digital di lingkungan Pemprov Jatim menjadi instrumen penting dalam mencegah praktik korupsi," katanya.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budianto menegaskan, integritas menjadi faktor utama dalam mencegah korupsi di pemerintahan.

"Integritas adalah sesuatu yang mudah diucapkan, tetapi sulit dilaksanakan. Kepala daerah harus berani menolak dan melaporkan setiap gratifikasi, terlebih menjelang hari raya," ujarnya.

Baca juga: KPK: Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Jadi Bukti Kasus Korupsi di BJB

Setyo juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pokok pikiran (pokir) DPRD serta sistem pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Menurut dia, sistem digital seperti e-katalog V6 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dapat membantu transparansi, tetapi tetap bergantung pada komitmen dan integritas pejabat daerah.

"Mau dibuat versi berapa pun, kalau manusianya tidak berkomitmen dan berintegritas, tetap akan terjadi penyalahgunaan," kata Setyo.

Editor : WItanto

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru