Korea Selatan, MCI News - Putusan resmi Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (Korsel) untuk menegakkan pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol, agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan negara.
Keputusan bersejarah ini membuka jalan bagi pemilihan presiden baru yang diperkirakan akan digelar pada Juni 2025. Dilansir dari The Korea Herald, pada Sabtu, 5 April 2025, tanggal pasti Pemilu belum ditetapkan.
Baca juga: Yoon Suk Yeol Tinggalkan Rumah Dinas Presiden Korsel, Bawa 6 Anjing dan 5 Kucing
Namun, sesuai hukum yang berlaku, Penjabat Presiden Han Duck-soo diwajibkan mengumumkan tanggal pemilu dalam waktu 10 hari sejak putusan pengadilan.
Pemerintahan Tanpa Presiden
Juru bicara Pemerintah Korsel, Yu In Chon menyampaikan langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah untuk menjaga kelangsungan negara.
"Sebagai permulaan, kami ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan jurnalis yang telah memberikan perhatian besar terhadap proses demokrasi di Korea dan terus mendukung prinsip supremasi hukum," ungkap Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata ini.
Meskipun saat ini presiden tidak menjabat, Pemerintah Korea Selatan tetap menjalankan semua fungsi pemerintahan sesuai dengan konstitusi dan hukum yang berlaku.
Dalam pernyataannya, Yu juga berharap agar media massa dapat membantu menyebarluaskan informasi mengenai stabilitas politik negara mereka yang terus terjaga, serta melanjutkan kerja sama dengan komunitas internasional.
Permintaan Maaf Yoon Suk Yeol
Usai dilengserkan, Yoon Suk Yeol menyesal tidak dapat memenuhi harapan pendukungnya. Dia mnyampaikan permohonan maaf melalui pengacaranya.
"Saya sangat menyesal tidak dapat memenuhi harapan dan ekspektasi Anda. Merupakan kehormatan terbesar dalam hidup saya untuk mengabdi kepada negara kita. Saya sangat berterima kasih atas dukungan dan dorongan Anda yang tak tergoyahkan, bahkan ketika saya gagal," ungkapnya.
Gara-gara Darurat Militer
Yoon Suk Yeol awalnya diskors oleh Parlemen Korsel gara-gara mengumumkan darurat militer kontroversial pada Desember 2024. Dia juga sempat mengerahkan tentara ke gedung Majelis Nasional untuk mencegah anggota parlemen membuat keputusan menggagalkan darurat militernya.
Namun, upaya Yoon Suk Yeol itu mendapat perlawanan keras. Darurat militernya hanya berlangsung dalam hitungan jam setelah parlemen menolak darurat militer.
Proses pemakzulan Yoon Suk Yeol berlangsung lebih dari tiga bulan. Ia telah diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan sebelum akhirnya majelis hakim MK Korsel memutuskan menguatkan pemakzulan itu.
Editor : Yama Yasmina