Surabaya, MCI News - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim sudah sesuai prosedur. Maka, selama peruntukannya benar, pengurus KONI Jatim tak perlu khawatir.
Pernyataan Khofifah ini terkait dengan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KONI Jatim, Selasa (15/4/2025), berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah yang menyeret mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
Baca juga: Kuasa Hukum Kusnadi Sebut: Tak Ada Hubungan dengan LaNyalla
Mantan Menteri Sosial itu menyatakan, dirinya mendukung penuh upaya KPK yang sedang melakukan pengembangan kasus tersebut.
Dalam proses penggeledahan Kantor KONI Jatim, Selasa (15/4/2025) itu, penyidik membawa sejumlah beberapa berkas yang diduga terkait dengan anggaran hibah tahun 2017 dan 2019.
Baca juga: KPK: Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Jadi Bukti Kasus Korupsi di BJB
Terkait dengan penyaluran dana hibah ke KONI Jatim, Khofifah menyebut, sudah sesuai dengan SOP yang ada. Hingga terakhir dana hibah tersebut ditransfer oleh BPKAD kepada penerima hibah.
"Saya kan sesuai SOP, pasti tidak akan itu cair kalau tidak ada proses," jelas Khofifah ketika ditemui di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (16/4/2025) malam.
Baca juga: Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla Tanyakan Kaitannya dengan Kusnadi
"Kalau sampai kemudian ada APH datang berarti ada sesuatu yang mungkin harus dijelaskan," imbuh mantan Menteri Sosial itu.
Untuk itu, Khofifah enggan membenarkan atau menyalahkan. Ia pun menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan. "Seluruh proses yang ada sedang berjalan. Tunggu proses itu," tutupnya.
Editor : Faaz Elbaraq