Pelindo Petikemas Setor Rp1,94 Triliun Kewajiban Ke Negara

mcinews.id
Aktivitas bongkar muat di pelabuhan. (Foto: PT Pelindo)

Surabaya, MCI News - Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas  (SPTP) memberikan kontribusi melalui setoran kewajiban kepada negara sepanjang 2024 sebesar Rp1,94 triliun. Jumlah tersebut terinci Rp1,69 triliun setoran pajak, Rp70,55 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp175,80 miliar dari konsesi.

Corporate Secretary SPTP Widyaswendra mengatakan, kontribusi kepada negara merupakan wujud ketaatan perusahaan anak usaha badan usaha milik negara (BUMN) itu pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dia menyebut kewajiban kepada negara adalah bentuk dukungan nyata perusahaan yang merupakan bagian dari Pelindo Group untuk pembangunan nasional melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Kontribusi kepada negara sebesar Rp1,94 triliun merupakan jumlah keseluruhan (konsolidasi) PT Pelindo Terminal Petikemas dengan entitas anak perusahaan yang ada di bawah pengelolaan perseroan,” jelas Widyaswendra dalam keterangannya di Surabaya, Senin 28 April 2025.

Pajak penghasilan (PPh) menjadi penyumbang terbesar dalam setoran pajak Pelindo Petikemas dengan nilai Rp992,27 miliar, diikuti pajak pertambahan nilai (PPN) Rp641,25 miliar dan pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp64,13 miliar.

“Jumlah setoran kewajiban kepada negara tahun 2024 lebih besar atau naik 28% jika dibandingkan dengan setoran pada 2023 yang tercatat sebesar Rp1,51 triliun,” tambah Widyaswendra.

Pada 2023, PT Pelindo Terminal Petikemas melaporkan jumlah setoran kewajiban kepada negara sebesar Rp1,51 triliun yang terinci Rp1,29 triliun setoran pajak, Rp5,98 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp214,18 miliar berupa konsesi.

Editor : Budi Setiawan

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru