Diduga terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB

KPK Sita Mercedes Benz Ridwan Kamil

author mcinews.id

mcinews.id

Senin, 28 Apr 2025 16:43 WIB

copy
Motor Royal Anfield milik mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB. (Foto: Antara)
Motor Royal Anfield milik mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB. (Foto: Antara)

i

Jakarta, MCI News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita kendaraan milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Penyitaan mobil Mercedes Benz itu dilakukan KPK, karena diduga terkait kasus korupsi penempatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Informasi terakhir mereknya Mercy atau Mercedes,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Jakarta, Senin 28 April 2025.

Mercedes Benz itu menambah daftar penyitaan kendaraan oleh KPK setelah sebelumnya menyita motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil. Meski demikian, mobil Mercedes Benz Ridwan Kamil itu belum disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan), karena masih berada di bengkel.

Dalam kasus itu, penyidik KPK sudah menyita 26 unit kendaraan roda dua dan roda empat sebagai barang bukti. Barang-barang yang disita itu sebagian disimpan di Rupbasan KPK di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Sementara soal pemeriksaan, Tessa menyatakan, penyidik KPK masih mengatur waktu untuk memanggil dan memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi di Bank BJB yang diperkirakan merugikan negara Rp222 miliar.

KPK sudah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi di BJB, terdiri dari dua orang dari BJB dan tiga orang pihak swasta. Mereka adalah mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi, Corporate Secretary BJB Widi Hartoto, dan Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan.

Kemudian, Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik, serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama Raden Sophan Jaya Kusuma.

KPK menduga BJB dan swasta melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan di sejumlah media massa yang merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar.

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Kemenag Lepas 338 Petugas Haji Berangkat ke Tanah Suci

Kemenag Lepas 338 Petugas Haji Berangkat ke Tanah Suci

Senin, 28 Apr 2025 16:45 WIB

Senin, 28 Apr 2025 16:45 WIB

Kementerian Agama (Kemenag) melepas keberangkatan 388 petugas haji 2025 yang akan bertugas melayani jemaah haji di Tanah Suci.…

188 Petugas Tim Kesehatan Haji Siap Diberangkatkan ke Arab Saudi

188 Petugas Tim Kesehatan Haji Siap Diberangkatkan ke Arab Saudi

Senin, 28 Apr 2025 15:50 WIB

Senin, 28 Apr 2025 15:50 WIB

Ratusan tenaga Kesehatan Haji yang terdiri tenaga perawat dan dokter spesialis membawa banyak obat-obatan dan peralatan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia…

'Tanam Tuwuh' Solusi Nyata Bagi Masyarakat Bali

'Tanam Tuwuh' Solusi Nyata Bagi Masyarakat Bali

Senin, 28 Apr 2025 15:07 WIB

Senin, 28 Apr 2025 15:07 WIB

'Tanam Tuwuh' akan mengeksekusi kebijakan-kebijakan yang tidak bisa dijalankan pemerintah akibat terkendala regulasi…

Yuke Dewa 19 Tabrak Anak di Tasikmalaya, Tanggung Jawab Pengobatan

Yuke Dewa 19 Tabrak Anak di Tasikmalaya, Tanggung Jawab Pengobatan

Senin, 28 Apr 2025 14:09 WIB

Senin, 28 Apr 2025 14:09 WIB

Yuke Dewa 19 membopong anak kecil yang pingsan setelah tertabrak mobilnya di Tasikmalaya.…

Kejagung: Dirpem JakTV Jadi Tahanan Kota Karena Punya Riwayat Sakit Jantung

Kejagung: Dirpem JakTV Jadi Tahanan Kota Karena Punya Riwayat Sakit Jantung

Senin, 28 Apr 2025 12:26 WIB

Senin, 28 Apr 2025 12:26 WIB

Pengalihan status tahanan itu juga memertimbangkan kesediaan istri Tian menjadi jaminan. Tian Bahtiar juga dipasangi alat khusus agar pergerakannya terpantau…

Menkeu Sri Mulyani Dorong Kolaborasi IFC-BUMN Biayai Infrastruktur

Menkeu Sri Mulyani Dorong Kolaborasi IFC-BUMN Biayai Infrastruktur

Senin, 28 Apr 2025 11:45 WIB

Senin, 28 Apr 2025 11:45 WIB

IFC telah menjadi mitra penting bagi Indonesia dalam mendukung agenda pembangunan nasional…