Atalarik Syah Protes Eksekusi Lahannya saat Kalah Sengketa Tanah

mcinews.id
Aktor Atalarik Syach merekam saat eksekusi lahan yang diklaim miliknya. (Foto: Insta story)

Cibinong, MCI News – Pengadilan Negeri (PN) Cibinong mengeksekusi lahan seluas 5.880 meter persegi di Kampung Cikempong, Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 15 Mei 2025 pukul 09.00 WIB.

Eksekusi dengan cara mengosongkan lahan itu untuk menjalankan vonis Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dalam perkara sengketa kepemilikan lahan antara warga bernama Dede T dengan aktor Atalarik Syah. Sengketa kepemilikan lahan itu telah bergulir sejak 2015.

Sebelum pengosongan lahan dilaksanakan, petugas juru sita PN Cibinong Muhammad Irfan terlebih dahulu membacakan surat ketetapan atau beschikking dari pengadilan perihal perintah eksekusi.

"Memerintahkan kepada panitera PN Cibinong Kelas 1A melaksanakan eksekusi pengosongan terhadap objek," jelasnya di lokasi eksekusi.

Proses Sidang Sengketa Tanah

Pada 18 Agustus 2016, PN Cibinong mengeluarkan putusan bernomor 162/Pdt.G/2015/PN.Cbi yang menyatakan Dede sebagai pemilik sah lahan tersebut. Namun, putusan itu dipersoalkan melalui permohonan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Meski demikian, lagi-lagi Dede memenangi sengketa setelah PT Bandung pada 5 Juni 2017 mengeluarkan putusan bernomor 168/PDT/2017/PT.BDG yang menguatkan vonis PN Cibinong. Pihak yang kalah dalam dua tingkat pengadilan itu lantas mengajukan kasasi ke MA.

Pada 13 Desember 2018, MA mengeluarkan putusan bernomor 3009 K/Pdt/2018 yang memperkuat keabsahan Dede sebagai pemilik lahan yang disengketakan.

Prosesnya tidak berhenti di tingkat kasasi karena pihak yang kalah mengajukan permohonan PK. Akhirnya pada 28 Mei 2024, MA mengeluarkan putusan nomor: 355 PK/Pdt/2024 yang menegaskan keabsahan hak kepemilikan Dede.

Atalarik Syach Protes 

Atalarik Syach mengunggah video di Insta story @ariksyach. Ia mengaku rumahnya digeruduk orang-orang berseragam yang mengawal proses eksekusi terhadap salah satu tanah miliknya.

"Teman-teman se-Tanah Air, saya lagi dizalimi neh," ungkap mantan suami artis Tsania Marwah sambil menunjukkan beberapa orang di belakangnya.

Atalarik Syach juga menyebut Presiden Prabowo Subianto (@prabowo) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM (@dedimulyadi71) dalam unggahannya di medsos.  

Diakui Atalarik Syach, dirinya sudah berupaya mempertahankan tanah yang dibelinya pada tahun 2000 lalu. Kasus sengketa tanahnya kini masih dalam proses di pengadilan.

Atalarik Syach mengaku kaget dengan adanya petugas yang berseragam seperti polisi dan TNI yang datang untuk mengeksekusi lahan yang diklaim miliknya itu.

"Singkat cerita tidak ada pemberitahuan ke saya, dan dianggap kami ini binatang tidak ada surat. Dan sekarang dieksekusi sampai ditutup seng segala macam," tuturnya.  

Dirinya pun kini berharap bantuan dari siapapun untuk bisa membantunya menyelesaikan kasus yang dihadapinya.

"Teman-teman se-Tanah Air siapa yang bisa bantu di tengah maraknya kasus korupsi gede-gedean. Saya yang orang kecil, cuma artis, diperlakukan seperti ini. Padahal belum inkrah dan masih ada gugatan dan diselesaikan gugatannya. Namun, saya malah dizalimi seperti ini," tegas Atalarik Syach.

Ia berharap diberikan ruang untuk membela diri terkait tanah yang disengketakan ini. "Saya bukan penipu bukan penjahat. Gampang nyari saya pada dasarnya, tetapi saya enggak dapat ruang untuk bela diri, terima kasih," tandasnya.

Editor : Yama Yasmina

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru