Viral Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka di Facebook, Admin Diburu Polisi

mcinews.id
Grup Fantasi Sedarah di Facebook viral, sempat ganti nama Grup Suka Duka. (Foto: Facebook)

Surabaya, MCI News – Media sosial dihebohkan digegerkan dengan terbongkarnya sebuah grup di Facebook bernama Fantasi Sedarah. Grup ini pun ramai dibicarakan di media sosial X hingga menjadi pembahasan di Instagram. 

Netizen ramai membagikan tangkapan layar sejumlah isi percakapan grup tersebut yang mengarah ke inses atau seks sedarah. Ironisnya, grup tersebut memiliki ribuan anggota pengguna Facebook. Cerita-cerita dalam grup tersebut menjijikkan.

Baca juga: Meta Bayar Ganti Rugi Akibat Tangguhkan Medsos Trump

Desakan dari berbagai pihak pun bermunculan yang mendorong aparat kepolisian segera menangkap pelaku di balik grup tersebut. Polda Metro Jaya tengah mendalami grup itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan konten tersebut. “Jangan, jangan meng-upload lagi. Kemudian kami mengimbau masyarakat bijak bermedsos, kita menggunakan medsos untuk hal-hal yang positif,” pesannya.

Ade Ary juga mengimbau agar masyarakat tidak dengan mudah menyebarkan informasi ataupun konten yang belum terbukti kebenarannya. “Supaya ruang siber itu menjadi baik, ya. Kita saling mengingatkan. Jangan mudah menyebarkan berita-berita yang belum tentu kebenarannya,” jelas dia.

Akun Diblokir

Polisi berkoordinasi dengan Meta serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melacak admin grup tersebut. "Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," jelas Ade Ary.

Komdigi sudah memblokir enam grup Facebook termasuk Fantasi Sedarah yang kemudian diubah menjadi Grup Suka Duka. Grup bermuatan penyebaran paham bertentangan norma yang berlaku di masyarakat.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menjelaskan, pemblokiran sebagai upaya negara melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.

"Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur," tegasnya.

KPAI Profiling Pelaku dan Korban

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam grup Facebook Fantasi Sedarah. Bahkan, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyebut tindakan para pelaku bertentangan degan nilai agama dan merusak tatanan kehidupan. Oleh karenanya, pelaku yang terlibat harus ditindak atas perbuatannya.

"KPAI mengecam tindakan siapa pun dalam melakukan upload, membuat grup yang mengindikasikan adanya penyimpangan seksual, kejahatan seksual, dan informasi dan juga adanya kampanye yang sangat menyesatkan ini," tegasnya.

"Karena sangat bertentangan dengan nilai agama, sosial, masyarakat, kesehatan medis, dan bahkan melawan hukum dengan sangat berat dan merusak tatanan kehidupan, baik itu struktur keluarga, maupun juga kejahatan keluarga yang seharusnya terbina atas dasar kekeluargaan yang sangat kuat. Kasih sayang yang dimiliki berdasarkan keluarga antara ayah, anak, ibu, dan lain sebagainya," sambungnya.

KPAI berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan profiling terhadap pelaku juga para korban. KPAI bersama pihak terkait nantinya akan memberikan pendampingan kepada korban.

Editor : Yama Yasmina

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru